FEM Indonesia, Depok – Mengutip “Indonesian Drug Report” (2020 dan 2021), jumlah tersangka kasus narkoba, khususnya pada pekerja swasta dan kalangan pengusaha mengalami peningkatan dari 16.503 orang (Maret 2020) menjadi 19.354 orang (Maret 2021).

Sementara di Kota Depok, berdasarkan data Polrestro Depok, meski ada penurunan dari 2019 (143 orang) ke 2020 (96 orang), namun tetap masih ada pekerja swasta dan kalangan pengusaha di Kota Depok yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Artinya, berkaca dari data tersebut, sudah selayaknya penanganan kasus narkoba dilakukan secara masif, komprehensif dan sinergis, antara instansi pemerintah, masyarakat dan institusi swasta dan para pengusaha, terutama yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” ujar Purwoko Nugroho selaku Sub Koordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, ketika menyambangi kantor PWI Depok, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, Kadin Kota Depok yang merupakan salah satu wadah bagi para pengusaha maupun UMKM yang ada di Kota Depok, agar dapat berperan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Depok. “Jadi, peran para pengusaha sangat penting ikut membantu pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Purwoko.

Ia menjelaskan, dalam rangka kontestasi Musyawarah Kota (Mukota), pemilihan calon ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026 pada 25 November 2021 mendatang, maka sepertinya menjadi hal yang sangat bagus sekaligus menjadi contoh bagi para pengusaha maupun penggiat UMKM di Kota Depok.

“Artinya, apabila dalam program kerja panitia Mukota Kadin Kota Depok mengsyaratkan untuk calon ketua dan peserta dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba, hal itu sekaligus dapat menjadi bukti nyata komitmen dari Kadin Kota Depok guna mendukung terwujudnya Kota Depok Bersih Narkoba (Bersinar),” harap Purwoko.

Purwoko pun menambahkan, tak hanya pemeriksaan urine, diharapkan panitia juga dapat menjadwalkan kegiatan pembekalan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika kepada para anggota Kadin Kota Depok.

“Jadi kedepannya, agar seluruh para pengusaha juga dapat menerapkan upaya P4GN di lingkungan kerja masing-masing,” tandas Purwoko.