Connect with us

NASIONAL

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menjawab isu miring bahwa Pramuka akan dihapus di kurikulum Merdeka di sekolah.

Ia menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. 

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. 

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. 

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito. [rudipurwoko/foto: istimewa]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

NASIONAL

Wujudkan Kota Depok yang Nyaman dan Ramah, Supian Suri  Ajak Warga Tanam Pohon

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa Depok sebagai kota yang ramah, bersih, dan membanggakan bagi seluruh warganya. Hal ini disampaikan usai upacara rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Depok di Balai Kota, Minggu (27/4/2025).

“Kami mohon doa agar saya dan Pak Chandra bisa mengemban amanah ini dengan maksimal, menjawab harapan masyarakat, dan menjadikan Depok kota kebanggaan,” kata Supian.

Supian juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kebersamaan melalui semangat gotong-royong. Dan mengajak kepada seluruh warga untuk menanam kembali pohon di berbagai sudut kota guna mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

Selain itu, Supian mengingatkan kembali sejumlah kebijakan baru yang diberikan sebagai bentuk hadiah untuk warga. Salah satunya adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 100 juta, termasuk penghapusan denda pajak dan pengurangan piutang.

“Kami juga menghadirkan Car Free Day setiap Minggu di Balai Kota dan sepanjang Jalan Margonda, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan sehat,” ujarnya.

Kebijakan lain yang dikedepankan adalah pemberian ruang khusus bagi lansia. Setiap Sabtu di awal bulan, Alun-alun Depok Timur dan Barat akan dibuka khusus untuk kegiatan para lanjut usia. “Ini bentuk perhatian kami kepada semua lapisan masyarakat. Depok adalah rumah bersama yang harus kita rawat dengan cinta,” pungkas Supian.

Continue Reading

NASIONAL

Pecah! Diperayaan Kota Depok ke-26, Dedi Mulyadi Bagi bagi Duit Hingga 50 Juta

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Halimah, warga Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung, Depok, seperti ketiban durian runtuh di malam perayaan HUT Kota Depok, Jum’at (25/4/2025).

Wanita berusia 75 tahun ini mendapatkan uang tunai senilai Rp 50 Juta. Hadiah yang didapat tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Selain itu, Halimah juga mendapatkan hadiah uang tunai dari Wali Kota Depok Supian Suri dan sejumlah pejabat lainnya. 

“Ya Allah tiba-tiba saya dapat rejeki melimpah. Ini pertama kali saya lihat uang tunai sebanyak ini,” ujar Halimah dipeluk oleh KDM diatas panggung kepada usai mendapatkan hadiah uang tunai di acara Hiburan Rakyat di Depok Open Space (DOS) Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (25/04/25). 

Sambil menahan tangis, Emak Halimah,l mengungkapkan, uang yang didapat tersebut akan digunakan untuk menambah modal usaha warung gorenganya dikediaman. Karena kesehariannya berjualan bala-bala (bakwan) dan minumanya. 

“Uangnya untuk tambahan modal, juga perbaikan rumah, dan sisanya ditabung. Pesannya tidak boleh dihabiskan. Terima kasih sekali lagi, supaya berkah dan sehat semua. Uangnya saya pakai. Semoga bisa bertemu lagi,” tandas Halimah.

Dalam acara perayaan tersebut, awalnya Halimah yang datang sendiri muncul dari depan panggung setelah disapa oleh KDM. Spontan, KDM lalu memberikan uang kepada Halimah setelah ditanya tanya kehidupanya dan aktivitas pekerjaanya.

Continue Reading

NASIONAL

Depok Mulai Gelar CFD 4 Mei, Tak Mau Kalah dengan Jakarta dan Bekasi

Published

on

FEM Indonesia, DepokPemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memberlakukan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan di Jalan Margonda Raya. Pemberlakuan CFD di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat ini akan dimulai pada hari Ahad, 4 Mei 2025.

“Kami akan CFD di Jalan Margonda Raya, Insya Allah dimulai pada 4 Mei. Hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres, ini dari jam setengah enam pagi sampai jam setengah sembilan,” jelas Wali Kota Depok Supian Suri usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok dalam rangka Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Jumat (25/04/2025).

CFD akan dimulai dari kawasan Balai Kota Depok dan membentang sepanjang Jalan Margonda Raya hingga persimpangan Jalan Juanda.

“Namun hanya satu jalur yang ditutup. Jadi kita tidak tutup dua jalur, hanya satu jalur. Satu jalur tetap digunakan pengendara mobil atau motor,” jelas Supian. Kebijakan ini, Pemkot Depok ini merupakan bagian dari semangat pemerintah kota untuk mengajak warga hidup sehat dan aktif.

Waktu yang cukup buat warga Kota Depok untuk menikmati olahraga, jalan kaki, atau sekadar kumpul bareng keluarga,” ungkap Supian.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending