FEM Indonesia, DEPOK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar diskusi bertajuk “Kompetensi Wartawan: Media Siber Versus Medsos, Siapa Menang?” guna membahas tantangan yang dihadapi industri pers di tengah pesatnya perkembangan platform media sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Kota Depok, Kamis (4/6/2026), menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, dan Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Ridwan Ewako dan diikuti sekitar 30 wartawan anggota PWI Kota Depok.
Dalam pemaparannya, Aat Surya Safaat menilai era disrupsi digital telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Menurutnya, akses informasi kini tidak lagi didominasi oleh institusi pers karena siapa pun dapat membuat situs berita maupun menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Kondisi saat ini membuat siapa saja bisa menjadi penyebar informasi. Karena itu, kompetensi wartawan menjadi sangat penting agar dapat membedakan produk jurnalistik profesional dengan konten yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Mantan Kepala Biro LKBN ANTARA di New York tersebut menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga profesionalisme dan kualitas kerja jurnalistik di tengah persaingan dengan platform digital.
Meski demikian, Aat menilai media sosial tidak seharusnya dipandang sebagai musuh bagi media massa. Sebaliknya, platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana penguatan merek dan perluasan jangkauan media.
“Antara media siber dan media sosial bukan soal siapa yang menang atau kalah. Wartawan harus mampu memanfaatkan kelebihan media sosial untuk mendukung pengembangan medianya,” katanya.
Aat juga menyoroti perbedaan mendasar antara produk jurnalistik dan konten media sosial, terutama dalam aspek penyelesaian sengketa hukum. Menurutnya, sengketa terkait karya jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, sedangkan persoalan yang muncul dari konten media sosial dapat masuk ke ranah hukum umum.
Sementara itu, Rusdy Nurdiansyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang disebutnya sebagai bentuk diskriminasi terhadap pers. Ia menilai masih terdapat sejumlah pihak, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah, yang belum memberikan perhatian yang seimbang kepada media dan organisasi profesi wartawan.
Menurut Rusdy, keberadaan media massa tetap memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga eksistensi pers di tengah tren penggunaan media sosial yang semakin dominan.
“Seberat apa pun tantangan yang dihadapi saat ini, wartawan harus terus menjaga kepercayaan publik. Kuncinya adalah menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Diskusi tersebut menjadi forum refleksi bagi insan pers mengenai pentingnya peningkatan kompetensi, adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital, serta upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat di tengah perubahan lanskap media yang terus berkembang. [foto dok: hani pwi depok]


Tinggalkan Balasan