Femindonesia.com, Jakarta – Penyanyi dangdut senior Anisa Bahar mengambil langkah hukum terkait perubahan lirik lagu “Gapapa” yang dibawakan ulang oleh pedangdut Icha Chellow dan Mala Agatha. Perubahan lirik tersebut dinilai mengandung unsur vulgar dan bermuatan seksual sehingga memicu polemik di dunia hiburan Tanah Air.
Anisa Bahar menyatakan keberatan karena menganggap karya cipta yang ia miliki telah diubah dengan isi yang tidak sesuai dengan pesan lagu aslinya. Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama kalangan anak muda yang mengakses konten melalui media digital.
Sebelum menempuh jalur hukum, Anisa diketahui telah melayangkan somasi kepada pihak terkait agar memberikan klarifikasi dan menunjukkan iktikad baik. Namun, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan.
Karena tidak tercapai penyelesaian, persoalan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Laporan polisi telah diajukan oleh pihak pelapor yang menilai video cover dengan lirik yang telah diubah itu mengandung konten yang tidak pantas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Anisa menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap karya cipta sekaligus pengingat agar kebebasan berekspresi dalam berkarya tetap memperhatikan norma, etika, dan kepatutan yang berlaku.
Kasus ini turut memunculkan perbincangan mengenai batas kreativitas dalam mengaransemen atau membawakan ulang sebuah lagu, terutama ketika terjadi perubahan lirik yang dinilai mengubah makna karya asli.
Hingga saat ini, Icha Chellow maupun Mala Agatha belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Publik masih menantikan perkembangan proses hukum serta klarifikasi dari kedua pihak atas polemik yang tengah menjadi perhatian di dunia hiburan. [foto dok: anisa_bahar_new]


Tinggalkan Balasan