Femindonesia.com, JAKARTA – Aktris Sara Wijayanto menghadiri sidang perdana gugatan cerainya terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Dalam persidangan tersebut, Sara hadir didampingi kuasa hukumnya, sedangkan Demian selaku pihak tergugat tidak hadir.

Sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kehadiran Sara menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di sekitar pengadilan untuk mendapatkan keterangan terkait perkara rumah tangganya.

Namun, Sara memilih tidak banyak berbicara mengenai gugatan perceraian tersebut. Saat ditemui, ia sempat melontarkan candaan kepada awak media, tetapi tidak menjelaskan alasan pengajuan gugatan maupun materi perkara yang tengah diproses di pengadilan.

Usai persidangan, Sara juga langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan panjang.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan bahwa pada sidang perdana hanya pihak penggugat yang hadir. Demian selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Karena pihak tergugat tidak hadir, pengadilan melakukan pemanggilan ulang terhadap Demian sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya terdaftar dengan nomor 3594/2026. Gugatan tersebut didaftarkan pihak Sara melalui kuasa hukumnya pada 8 September 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana kemudian dijadwalkan pada 24 September 2026.

Adapun terkait isu dugaan perselingkuhan yang sempat beredar di ruang publik, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Sara maupun Demian yang mengonfirmasi isu tersebut sebagai alasan perceraian.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga tidak mengungkap secara terbuka isi maupun dalil gugatan. Dengan demikian, isu mengenai dugaan perselingkuhan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta ataupun dipastikan sebagai penyebab perceraian.

Sara Wijayanto dan Demian Aditya diketahui menikah pada 22 Mei 2014. Setelah gugatan didaftarkan, proses perceraian keduanya kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ketidakhadiran Demian pada sidang perdana membuat pengadilan perlu melakukan pemanggilan berikutnya sebelum proses perkara berlanjut. [foto dok: istimewa].