Femindonesia.com, JAKARTA – Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu akhirnay melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026).
Laporan tersebut menyusul beredarnya rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Senin (12/10/2026). Dalam laporannya, Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
Polda Metro Jaya merekomendasikan penanganan perkara tersebut kepada Direktorat Reserse Siber untuk pendalaman lebih lanjut.
“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto.
Hingga kini, polisi masih meneliti laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor. Identitas pihak yang dilaporkan serta kesimpulan hukum terkait unggahan tersebut belum diungkapkan secara resmi.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman kepolisian. Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Tinggalkan Balasan