Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Webinar “Catatan Akhir Tahun 2022”, Solution Advocacy Institute Bahas Keputusan Bisnis BUMN

Published

on

FEM Indonesia – Menutup akhir tahun 2022, Solution Advocacy Institute atau SA Institute menggelar webinar online bertajuk “Eksaminasi Pertanggungjawaban Pidana Direksi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN terhadap Keputusan Bisnis Korporasi” pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Kegiatan eksaminasi tersebut membahas seputar kewenangan dan pertanggungjawaban Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN, business judgment rule, risiko bisnis, kerugian keuangan negara, dan relevansi penegakan hukum pidana atasnya.

Hadir narasumber dalam kegiatan eksaminasi, dua pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Al Azhar Indonesia) dan Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Islam Indonesia), pakar hukum korporasi yakni Dr. Sufiarina, S.H., M. Hum. (akademisi Universitas Tama Jagakarsa), dan pakar perhitungan kerugian keuangan negara yakni Danang Rahmat Surono, S.E., Ak., CPA. (akuntan publik dan mantan auditor pada BPKP).

Dalam keterangan siaran persnya, webinar membahas seputar perspektif hukum korporasi yang disampaikan oleh Dr. Sufiarina (Akademisi Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta. Sufiarina mengatakan, secara normatif aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN berada pada ranah hukum korporasi yang telah tersedia dan berlaku seperangkat instrumen pengawasan dan penegakan hukum atasnya dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Perolehan keuntungan suatu BUMN dan anak perusahaan BUMN diprediksi dengan mengurus perseroan dan membuat kebijakan atau keputusan bisnis yang diharapkan memberi manfaat finansial bagi perseroan. Namun, keberadaan risiko pun tidak dapat dihindarkan dalam pengelolaan perseroan dimaksud dan merupakan hal yang wajar di samping persoalan mengejar keuntungan yang menjadi tujuan sejatinya.


“Secara khusus, atas prediksi dan tindakan untuk mengejar keuntungan dan risiko yang terkandung atasnya, Pasal 97 UU No. 40 Tahun 2007 telah memberikan pelindungan dan batasan bagi direksi dengan menentukan adanya hak dan kewajiban direksi terhadap perseroan serta hak dan kewajiban direksi terhadap pemegang saham. Seandainya direksi lalai melaksanakan kewajiban atau melanggar apa yang dilarang atas kepengurusan perseroan yang kemudian mengakibatkan kerugian bagi perseroan, maka direksi yang bersangkutan bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian perseroan dimaksud. Dalam kondisi tersebut, maka berdasarkan Pasal 97 ayat (6) UU No. 40 Tahun 2007, guna me-recovery kerugian tersebut, maka pemegang saham dapat menuntut tanggung jawab pribadi dari direksi melalui upaya-upaya perdata termasuk di antaranya dengan mengajukan gugatan PMH pada pengadilan negeri yang berwenang,” jelasnya.

Sufiarina menambahkan, segala usaha-usaha yang dijalankan oleh Direksi, andaikata terjadi kerugian perusahaan sekalipun, tidak boleh dianggap sebagai sebagai kejahatan, menimbang Direksi telah menjalankan sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk persetujuan pemegang saham (RUPS) yang merupakan organ tertinggi perusahaan dan tidak ada conflict of interest dari direksi.

Melanjutkan penjelasan dari Sufiarina, dua pakar hukum pidana, Suparji Ahmad dan Mudzakkir sepakat, aksi korporasi berupa akuisisi saham yang dilakukan oleh PT Indonesia Coal Resources secara hukum berada dalam ranah hukum korporasi/perdata sehingga pendekatan yang digunakan atasnya haruslah dengan menggunakan instrumen hukum korporasi/perdata dan penerapan hukum pidana dalam hal ini berupa tipikor terhadapnya tidaklah tepat.

“Jangan sampai permasalahan bisnis yang dialami sebuah perusahaan yang sebenarnya dapat saja diselesaikan dengan instrumen hukum korporasi, kemudian secara kaku dan serampangan dibawa ke ranah tipikor oleh penyidik sehingga menjadikan bisnis terhambat atau terhenti yang karenanya tentu saja dapat menyebabkan kerugian bisnis perusahaan tersebut semakin besar,” kata Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Al Azhar Indonesia).

Suparji menambahkan, sebagaimana prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum pidana, bilamana hendak diterapkan instrumen hukum pidana, maka harus jelas dahulu PMH dalam ranah hukum pidana dan pelanggaran atasnya secara tegas dijatuhkan sanksi pidana. “Selain itu, PMH dimaksud haruslah merupakan perbuatan yang nyata-nyata melanggar undang-undang, bukan sekadar melanggar peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang ataupun lebih jauh SOP internal perusahaan,” jelasnya.

Sementara Mudzakkir mengatakan, penegakan hukum pidana harus terpenuhi pula materiel dari tindak kejahatannya. Dalam konteks tipikor, maka yang harus ada ialah kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti.

Dengan adanya kegiatan eksaminasi sebagai refleksi hukum penutup tahun 2022, diharapkan memberikan pencerahan dan pemahaman yang mendalam agar setiap pihak utamanya aparat penegak hukum lebih bijak, tepat, dan adil dalam melakukan penegakan hukum utamanya bilamana disertai dengan pengenaan hukum pidana.

“Jangan sampai niat dan tujuan pemberantasan korupsi dilakukan dengan membabi buta sehingga berujung kriminalisasi yang justru berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia dan mengakibatkan mundurnya pencapaian dan target pengembangan usaha yang hendak diusahakan melalui BUMN dan anak usahanya guna menambah penerimaan negara dari dividen yang dihasilkan oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN hanya karena para direksinya dibayang-bayangi jeratan hukum sehingga takut untuk mengambil risiko terukur dalam mengejar peluang dan potensi bisnis dan inovasi,” pungkas Mudzakkir.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Ekonomi & Bisnis

Nemuru Stay BTC Hotel: Semangat Baru Hospitality Modern di Kota Bekasi Timur

Published

on

FEM Bekasi — Suasana hangat dan penuh makna mewarnai acara peresmian Nemuru Stay BTC Hotel, properti terbaru jaringan Nemuru Hotels yang resmi diluncurkan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Terletak di kawasan strategis Bekasi Trade Center (BTC Mall), akomodasi ini menjadi langkah penting dalam perluasan Nemuru Hotels ke segmen economy lifestyle hotel dengan karakter muda, dinamis, dan penuh semangat positif.

Dalam sambutannya, Ren Tobing, CEO sekaligus Co-Founder Nemuru Hotels, menyampaikan bahwa kehadiran Nemuru Stay BTC merupakan strategi adaptif terhadap perubahan tren perjalanan global yang kini menekankan efisiensi, kepraktisan, serta pengalaman yang autentik dan berorientasi gaya hidup.

“Wisatawan modern menginginkan tempat menginap yang mudah dijangkau, nyaman, dan memiliki nilai emosional. Melalui Nemuru Stay BTC, kami menghadirkan konsep penginapan cerdas yang tetap menjunjung tinggi Omotenashi — filosofi pelayanan Jepang yang tulus dan penuh perhatian,” ungkap Ren Tobing.

Ia menambahkan, nilai tersebut menjadi inti dari seluruh lini layanan Nemuru Hotels: keramahan yang tumbuh dari ketulusan hati, bukan sekadar formalitas. Dengan pengembangan brand baru dalam kategori economy lifestyle scale ini menjadi babak baru bagi Nemuru Hotels dalam melakukan penetrasi ke generasi muda, khususnya Gen Z.

Sementara itu, Taufik Zaenal, Direktur sekaligus perwakilan Gapura Prima Group selaku pemilik properti BTC, mengungkapkan alasan memilih Nemuru Hotels sebagai mitra pengelola.

“Kami melihat Nemuru sebagai merek lokal dengan visi kuat dan pendekatan perhotelan yang khas. Filosofi Omotenashi mereka sejalan dengan semangat kami untuk menghadirkan pengalaman menginap yang tulus, efisien, dan berkelas. Kolaborasi ini menjadi sinergi ideal antara lokasi potensial yang kami miliki dan keahlian operasional Nemuru dalam menciptakan pengalaman tamu yang berkesan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Nemuru Stay BTC di kawasan BTC diharapkan menjadi magnet baru bagi perkembangan pariwisata dan bisnis di Bekasi Timur. Mengusung tagline “Strategically Simple, Comfortably Smart”, properti ini menonjolkan keseimbangan antara kemudahan dan kenyamanan. Setiap elemen dirancang agar tamu dapat menikmati pengalaman efisien tanpa mengorbankan rasa nyaman — mulai dari proses check-in cepat, tata ruang kamar ergonomis, hingga akses langsung menuju area hiburan seperti CGV BTC, LRT Jatimulya, dan fasilitas kesehatan Primaya Hospital.

Sementara itu, Yennie Yohanes, Direktur Marketing & perwakilan dari Gapura Prima Group selaku, menjelaskan bahwa Nemuru Stay BTC Hotel tidak hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga ruang gaya hidup baru bagi masyarakat urban.

“Melalui Temukatsu Resto, kami menghadirkan sajian fusion Jepang dan Asia yang cocok untuk bersantap santai maupun pertemuan profesional. Selain itu, kami menyediakan ruang pertemuan fleksibel untuk mendukung kegiatan MICE, pelatihan, hingga acara komunitas,” katanya. Ia menekankan bahwa keberadaan hotel ini turut memperkuat ekosistem bisnis, kuliner, dan hiburan di kawasan BTC.

Menambah daya tariknya, fasilitas kolam renang outdoor yang modern dan nyaman menjadikan hotel ini pilihan ideal untuk staycation keluarga maupun liburan singkat di tengah kota. Dengan suasana tenang dan fasilitas lengkap, tamu dapat bersantai tanpa harus bepergian jauh.

Eka Gartika, General Manager Nemuru Stay BTC, menegaskan komitmen timnya dalam menerapkan nilai Omotenashi pada setiap layanan.

“Kami percaya bahwa kasih sayang sejati lahir dari ketulusan. Setiap tamu kami sambut layaknya keluarga agar merasa nyaman dan dihargai,” ujarnya penuh semangat.

Dengan desain modern minimalis berpadu warna oranye yang melambangkan jiwa dinamis dan optimisme, Nemuru Stay BTC mencerminkan semangat muda khas Nemuru. Setiap kamar dilengkapi AC, TV layar datar, Wi-Fi cepat, meja kerja fungsional, serta kamar mandi pribadi yang nyaman. Fasilitas lainnya termasuk Temukatsu Resto dan Meeting Room serba guna yang siap menunjang kebutuhan tamu dari berbagai segmen.

Acara peluncuran yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme ini dihadiri oleh jajaran direksi Nemuru Hotels, mitra strategis Gapura Prima Group, media, serta tamu undangan dari berbagai sektor industri. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi Nemuru Hotels di industri perhotelan nasional.

Berlokasi di Jalan HM Joyomartono, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Nemuru Stay BTC hadir sebagai pilihan ideal bagi profesional muda, pelaku bisnis, maupun wisatawan yang mengutamakan efisiensi, kenyamanan, dan pelayanan tulus. Dengan filosofi “Stay More, Worry Less”, Nemuru Hotels menegaskan dedikasinya untuk menghadirkan pengalaman menginap yang modern, bersahabat, dan berjiwa muda.

📍 Alamat: Jalan HM Joyomartono, Bekasi Jaya, RT.003/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112
📞 Telepon: +62 812-2990-6727
📸 Instagram: @nemuru.staybtc
🌐 Website: www.nemuruhotels.com

Continue Reading

Ekonomi & Bisnis

PRO AVL INDONESIA 2025 Dorong Kemajuan Industri Kreatif dan Hiburan Nasional

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Krista Exhibitions secara resmi membuka PRO AVL Indonesia 2025, pameran internasional terbesar di bidang audio, visual, lighting, dan musik, yang digelar pada 9–11 Oktober 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.

Pameran ini menjadi ajang strategis bagi para pelaku industri, kreator, dan profesional untuk mengeksplorasi teknologi mutakhir, berbagi pengetahuan, serta memperluas jejaring bisnis dalam satu platform internasional yang komprehensif.

Dihadiri 10 Negara, Wujud Sinergi Industri Kreatif Asia

PRO AVL Indonesia 2025 diikuti oleh 60 peserta pameran dari 10 negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Tiongkok, Singapura, Malaysia, Thailand, Inggris, dan Jepang.

Ajang ini juga diselenggarakan bersamaan dengan tiga pameran internasional lainnya:

Tourism & Entertainment Technology Asia 2025,

Broadcast & Media Tech Indonesia, dan

Music Indonesia Expo 2025.

Kehadiran empat event besar ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat inovasi dan kolaborasi industri kreatif serta hiburan di kawasan Asia.

Daud D. Salim: Sinergi Lintas Sektor Kunci Daya Saing Nasional

CEO Krista Exhibitions, Daud D. Salim, menegaskan bahwa penyelenggaraan PRO AVL Indonesia 2025 merupakan bentuk komitmen nyata Krista Exhibitions dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan hiburan nasional.

“Ajang ini bukan sekadar pamer teknologi, tetapi platform strategis yang mempertemukan pelaku industri untuk berkolaborasi dan berinovasi. Kami yakin, melalui sinergi lintas sektor, industri kreatif Indonesia akan semakin berdaya saing dan menjadi penggerak utama ekonomi nasional,” ujar Daud.


SING OUT LOUD 2025: Lahirkan Bintang Musik Baru Indonesia

Sebagai bagian dari rangkaian acara, digelar pula kompetisi menyanyi nasional “SING OUT LOUD 2025”, yang mempertemukan 33 finalis terpilih dalam ajang Grand Final. Kompetisi ini terbagi dalam dua kategori — Pop & Musical dan Classic, menampilkan keragaman karakter, teknik, serta kualitas vokal terbaik dari para peserta.

Para pemenang akan memperebutkan hadiah uang tunai sebesar Rp5.000.000 (Juara I), Rp2.500.000 (Juara II), dan Rp1.000.000 (Juara III), lengkap dengan sertifikat dan piagam penghargaan.

Kompetisi ini menghadirkan dewan juri ternama dari industri musik Tanah Air, antara lain Titi DJ, David Klein, Kristanto Pantioso, Chandra Darusman, Lita Zen, Tamam Husein, dan Yuyu Koswara, yang menjamin proses penilaian berlangsung kredibel dan kompetitif.

Seminar, Business Matching, dan Pertunjukan Musik Live

Selain pameran dan kompetisi, pengunjung dapat mengikuti berbagai seminar profesional dengan topik menarik seperti:

Basic Professional Audio Knowledge, Audio for Broadcast (Streaming/Podcast), dan Advance Knowledge About Horeg bersama pakar audio David Klein Karnadi.

Kementerian Perindustrian dan APAVMI juga akan mengisi sesi seminar mengenai SNI dan SIINAS, membahas regulasi serta standar terbaru industri.

Sebagai penutup, pengunjung akan disuguhkan pertunjukan musik live yang menampilkan David Klein & Friends dalam Live Jazz Performance serta penampilan spesial dari Romantic Four.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Asosiasi

Pameran PRO AVL Indonesia 2025 mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan asosiasi, antara lain:

Kementerian Perdagangan RI,

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI,

Kementerian Perindustrian RI,

serta asosiasi seperti APAVMI, PHRI, dan APRINDO.

Dukungan lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha, industri kreatif, dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Undangan Terbuka untuk Profesional Industri

Krista Exhibitions mengundang seluruh profesional di bidang audio, visual, lighting, musik, pariwisata, perhotelan, hingga event organizer untuk hadir dan menjalin kolaborasi baru di PRO AVL Indonesia 2025.

Jangan lewatkan kesempatan emas untuk menjadi bagian dari pameran teknologi dan kreativitas terbesar di Asia Tenggara yang menginspirasi, mendidik, dan memperkuat masa depan industri hiburan nasional.

Continue Reading

Ekonomi & Bisnis

Hari Ozon Internasional, WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik, Tekan Emisi 50 Ribu Ton CO₂ per Tahun

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – WINGS Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan transisi energi bersih dengan meresmikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas total 36 megawatt peak (MWp) di delapan pabrik yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Inisiatif ini bertepatan dengan momentum Hari Ozon Internasional (16 September) dan diproyeksikan mampu menekan emisi karbon lebih dari 50 ribu ton CO₂ per tahun, atau setara dengan menanam 2 juta pohon setiap tahunnya.

Dorong Transisi Energi Nasional

Langkah WINGS Group sejalan dengan target pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 23% melalui pemanfaatan PLTS Atap sebagai salah satu teknologi kunci.

Berdasarkan data Kementerian ESDM (2023), potensi tenaga surya Indonesia mencapai 3.295 gigawatt (GW). Namun, hingga Juni 2025, kapasitas terpasang baru mencapai 538 MW. Karena itu, partisipasi dunia usaha, khususnya sektor industri yang menjadi pengguna energi terbesar di Indonesia, sangat dibutuhkan untuk mempercepat transisi energi.

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pun mengapresiasi langkah WINGS Group. Menurutnya, inisiatif ini menjadi bukti bahwa sektor industri dapat mengambil peran strategis dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus meningkatkan daya saing nasional.

Strategi Efisiensi Jangka Panjang

Direktur WINGS Group, Ricky Tjahjono, menegaskan bahwa pemasangan PLTS Atap bukan sekadar investasi energi, melainkan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

“Pemasangan PLTS Atap ini adalah bagian dari perjalanan WINGS Group mewujudkan sustainability melalui transisi menuju energi bersih. Kami percaya, sustainability bukan pilihan, tetapi tanggung jawab bersama. Harapannya, inisiatif ini mampu menekan emisi karbon sekaligus menghadirkan efisiensi energi dengan melanjutkan investasi di pabrik lainnya,” ujarnya.

Dengan kapasitas terpasang 36 MWp, pabrik-pabrik WINGS kini dapat memenuhi sebagian kebutuhan energinya secara mandiri. Selain berdampak pada penurunan emisi, langkah ini juga menjadi strategi efisiensi jangka panjang untuk keberlanjutan operasional industri.

Best Practice untuk Industri Nasional

Keberhasilan WINGS Group dalam memanfaatkan energi bersih melalui PLTS Atap dinilai dapat menjadi best practice bagi sektor industri lain di Indonesia. Jika direplikasi secara luas, inisiatif serupa dapat memberikan dampak positif yang lebih besar, baik untuk lingkungan, masyarakat, maupun generasi mendatang.

Dengan filosofi “life keeps getting better with WINGS”, perusahaan menegaskan bahwa pertumbuhan bisnis dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending