FEM Indonesia – Bertujuan menciptakan keamanan,  keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai hari ini. Senin 18 september 2023 hingga 1 Oktober 2023. 

“Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” dilansir InstagramTMC Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2023). 

Terdapat 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023 yakni: 

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus 

2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol 

3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi 

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI 

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan 

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan 

7. Pengendara berboncengan lebih dari 

satu orang 

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM 

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan 

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) 11. Melanggar marka jalan 

12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar 

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya 

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia 

15. Penertiban parkir liar