Femindonesia.com, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari presenter sekaligus artis Ruben Onsu. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait investasi.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, peserta gelar perkara sepakat mengubah status Ruben, yang disebut dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” beber Joko, Kamis (20/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan seseorang berinisial P, sementara korban dalam perkara tersebut berinisial DM.
Menurut polisi, perkara ini bermula ketika Ruben diduga menawarkan korban untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan tertentu.
Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Berdasarkan kesepakatan, korban menyerahkan sejumlah modal kepada pihak terlapor dengan perjanjian memperoleh keuntungan.
“Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.
Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Dengan status tersangka yang kini disandangnya, Ruben akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memperkirakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada pekan depan.
“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” tutur Joko.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ruben Onsu mengenai penetapan tersangka tersebut.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Minola mengatakan dirinya sedang berada di Surabaya dan meminta awak media menghubungi Ruben secara langsung. [foto dok: instagram ruben_onsu].


Tinggalkan Balasan