Connect with us

Hot News

Duet VW, Velline Chu-Wulan Kayla Rilis Single “Aku Bukan Samsak” Dari Pengalaman Nyata

Published

on

FEM Indonesia – Dua pedangdut cantik, Velline Chu dan Wulan Kayla tergabung di “Duet VW” terbentuk dari pengalaman kurang menyenangkan yang pernah menimpa mereka.

Dilatar belakangi hal tersebut, CEO NAGASWARA, Rahayu Kertawiguna bersama kuasa hukumnya Leo Situmorang SH.MH. menggagas terbentuknya Dua VW agar bisa bangkit dari trauma yang mereka alami dengan memberikan mereka sebuah lagu ciptaan Hendy Irvan yang dinyanyikan secara duet berjudul “Aku Bukan Samsak”.


Lagunya sendiri berisi himbauan buat para pria jangan pernah menyakiti hati perempuan atau membuatnya menjadi bulan-bulanan kekerasan kaum laki-laki. Perempuan diciptakan Tuhan untuk disayang, dijaga dan dilindungi, bukan malah dijadikan samsak atau target kekerasan.

Velline sempat menyampaikan bahwa duetnya dengan Wulan dikarenakan dirinya dan rekannya di Duet VW itu sama-sama ingin kembali berkarya sebagai pedangdut dan tidak mau berlama-lama larut dalam keterpurukan hidup karena efek kekerasan yang menimpanya.


“Sejak kasus ini menimpa saya, saya kan jadi sering datang ke kantor NAGASWARA, waktu aku ngobrol dengan pencipta lagu. Eh, enggak disangka beberapa hari kemudian saya dihubungi Pak Rahayu untuk datang ke kantor. Kita berdua diminta take vokal,” ujar Velline Chu seperti di rilis di laman Nagaswara.

Dari segi konsep musiknya digarap oleh arannger Donal Kinan Sammy, iramanya dibuat ceria dengan genre Dancedhut dengan maksud supaya lagu dan musiknya bisa menjadi pengobat luka sekaligus membawa kecerian bagi keduanya.


Kehadiran keduanya bergabung di blantika musik dangdut yang dibawah naungan label NAGASWARA lantaran sebelumnya, mereka berdua mengalami penganiyaan. Mereka adalah pedangdut yang aktif, Velline Chu pernah merilis beberapa single sperti yang terakhir Ngopi Say dan Wulan Kayla juga penyanyi dengan single Jaim.

Hot News

Mantan Suami Aktris Jenny Rachman, Meninggal Dunia di Singapura, Ini Kabarnya!

Published

on

FEM Indonesia – Kabar duka kembali datang dari dunia selebriti. Kali ini dari aktris Jenny Rachman. Melalui akun instagramnya, @jennyrachman18 menguplod foto-foto bersama sang suami, dan menulis kabar duka bahwa Suprajarto telah meninggal dunia.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Telah berpulang ke Rahmatullah Suami Saya, Suprajarto bin KRTH. Poerwaningrat (Almarhum), Selasa, 19 Desember 2023 pukul 09.08 Waktu Singapura,” tulis Jenny Rachman

Aktris peraih piala citra ini juga menambahkan kata-kata permohonan maaf kepada masyarakat. “Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan husnul khotimah Aamiin Allahumma Aamiin. AI— Fatihah,” tulisnya.

Seperti diketahui, Jenny Rachman dan Suprajarto menikah pada 18 April 2008 kemudian dari pernikahannya tersebut tidak memiliki keturunan, karena saat itu Suprajarto berstatus duda cerai mati dengan dua anak kandung.

Continue Reading

Hot News

Baru Bebas, Artis Amarzoni Ditangkap Polisi Diduga kasus Narkoba Lagi

Published

on

By

FEM Indonesia – Kabar mengejutkan datang dari dunia artis. Pasalnya, pada hari Rabu (13/12/2023), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dilaporkan telah menangkap seorang artis Amarzonu yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika lagi. 

Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan penangkapan tersebut. “Iya, Ammar Zoni,” kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Meski begitu, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan. Panjiyoga juga belum mengungkapkan terkait barang bukti narkoba yang disita polisi saat menangkap Ammar dalam kasus ini.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. [foto : istimewa]

Continue Reading

Hiburan

Disebut Mandul oleh Hatters, Dewi Perssik Lapor Polisi ke Polres Kota Depok

Published

on

By

[URIS id=23632]

FEM Indonesia, Depok – Artis dan pedangdut cantik nan seksi, Dewi Perssik kembali melaporkan netizen yang telah menfitnah dirinya.

Kali ini artis yang akrab disapa Depe ini menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat dan langsung melaporkan beberapa akun yang diduga penghindaan melalui medsos.

“Nampaknya tak membuat yang lain jera. Terbukti, masih ada saja hater yang mengusik hidup saya,” ujar Dewi kepada sejumlah awak media,” Jum’at (18/11).

Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Depe membeberkan bahwa dirinya sempat memberikan teguran kepada akun yang telah menghinanya dan mengusik kehidupan Dewi. “Saya sudah pernah negur, saya bilang, ‘mbak tolong kalau bicara jangan seperti itu. Saya tiga kali gagal menikah bukan karena saya macam-macam’. Saya sudah kasih tau,” papar Dewi


Meski diam itu dianggap seperti emas, Dewi mengaku sebenarnya enggan menindaklanjuti para haters dengan membuat laporan ke polisi. Namun karena semakin dibiarkan, ulah para hater diperhatikan makin menjadi-jadi,” tegasnya.

“Ya dibilang mandul, itu kan perlu dibuktikan. Kemudian rumah tangga. Sebenarnya itu nggak masalah, cuma ini terus-terusan. Bolak-balik saya sudah mengikuti istilah diam itu emas, tapi ternyata, sepertinya saya harus melakukan sesuatu yang tegas,” tegas Dewi.

Begitu pula yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, yang sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dari Dewi. “Iya hari ini Dewi konsultasi ke kami, terkait masalah yang dirasa cukup mengganggu. Kami sudah koordinasi dan sepakat untuk membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh akun akun yang dilaporkan,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya juha sedang mendalami nama pemilik akun tersebut, serta Pasal yang dijerat yang bisa menyerapkan UU ITE Pasal 27 dan 36. “Kami akan kembangkan lagi. Kenapa, pasal 36 karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu,” katanya. [adiregas/foto: istimewa]

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending