FEM Indonesia, Jakarta – Ratusan seniman, pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, hingga pelaku industri musik menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Mereka menuntut pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta meminta hak royalti yang menjadi sumber penghidupan para pelaku seni dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan tuntutan agar sistem pengelolaan royalti di Indonesia dijalankan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka menegaskan bahwa royalti merupakan hak ekonomi yang lahir dari proses kreatif, kerja keras, dan investasi yang dilakukan para pencipta serta pelaku industri musik.

Koordinator aksi, Ali Akbar, mengatakan bahwa di balik setiap lagu yang dinikmati masyarakat terdapat perjuangan panjang para pencipta dan musisi. Menurutnya, banyak biaya produksi, mulai dari rekaman, sewa studio, hingga kebutuhan promosi yang selama ini ditanggung secara mandiri oleh para pelaku seni.

“Royalti adalah hak ekonomi yang harus dilindungi dan diberikan secara adil kepada para pemilik karya. Itu bukan sekadar angka, melainkan hasil dari proses kreatif yang panjang,” ujar Ali Akbar dalam orasinya.

Meski menyampaikan tuntutan dengan tegas, para peserta aksi menegaskan komitmen untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka secara damai dan tertib. Mereka menegaskan tidak memiliki tujuan menciptakan konflik maupun melakukan tindakan anarkis, melainkan ingin memastikan tata kelola royalti berjalan sesuai prinsip keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, para seniman juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Aspirasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para pencipta karya dan masa depan industri musik Indonesia,” kata salah seorang peserta aksi.

Sementara itu, Ali Saki menegaskan bahwa kehadiran para seniman di Kementerian Hukum bukan untuk membuat kericuhan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu serta musisi.

“Kita datang ke sini bukan untuk membuat rusuh. Kita datang untuk meminta hak para seniman dan memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu dan musisi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para peserta aksi agar tetap menjaga marwah perjuangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra gerakan yang sedang diperjuangkan.

Dalam orasinya, Ali Saki membakar semangat massa dengan menyerukan pentingnya memperjuangkan hak royalti. “Apa yang kita perjuangkan? Royalti. Itu hak ekonomi kita,” serunya di hadapan ratusan seniman.

Seruan tersebut langsung disambut massa yang berteriak serempak, “Royalti hak kita!” dan “Bubarkan LMKN, kembalikan hak kami!”

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum masih berlangsung. Belum terlihat adanya perwakilan kementerian yang menemui para peserta aksi untuk menerima aspirasi yang mereka sampaikan.