FEM Indonesia – Artis ditangkap karena narkoba terjadi lagi di dunia selebriti Indonesia. Kali ini adalah artis dan model cantik, Karenina.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan bahwa pihaknya telah menangkap artis Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
“Kami menangkap saudari K (Karenina) usai mendapat laporan dari masyarakat, barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers, Rabu (2/8/2023).
Namun Ardhy belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Karenina dan beralasan hanya sebagai pengkonsumsi.
Adapun barang bukti yang didapatkan terdiri dari dua jenis. Satu ganja yang belum dilindungi seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram. [foto : koleksipribadiInstagramkarenina]


Tinggalkan Balasan