Connect with us

NASIONAL

Keren! Sanggar Seni Tari Ayodya Pala Mendunia, Dipercaya Latih Penari 9 Negara

Published

on

FEM Indonesia – Kendati tak diperhatikan oleh pemerintah setempat, Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala Depok, kiprahnya mulai mendunia.

Bahkan baru-baru ini, Sangar yang sudah malang melintang di pertunjukan seni tari di banyak negara, ditunjuk sebagai Mitra Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam Pelaksanaan Program Bea Siswa Budaya Indonesia (BSBI) 2023.

”Benar Kemenlu, dalam programnya menunjuk Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala Depok, untuk melatih penari yang terpilih dari 9 negara yang penerima BSBI. Jadi, Kemenlu di tahun 2023 ini, dari perwakilam 9 negara itu, akan berlatih tari selama 2 bulan dari 6 Juni-6 Agustus 2023, di Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala Depok,” ujar pimpinan Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala Depok, Budi Agustinah, Selasa (6/6/2023).

Budi menambahkan, pihaknya juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kemenlu kepada sanggarnya yang berlokasi dijalan Melati Depok Jaya, dengan kepercayaan ini menjadi sesuatu yang membanggakan. Dan diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua kalangan, terutama bagi kalangan seni dan tari.

“Artinya, secara khusus tentu saja memberikan semangat dan motivasi yang lebih bagi Sanggar Ayodya Pala,” ungkapnya.

Sementara Anisa, selaku perwakilan dari Kemenlu membenarkan, bahwa BSBI merupakan salah satu program unggulan Kemenlu untuk mempromosikan seni dan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia dan memiliki tujuan untuk meningkatkan people-to-people-contact antara Indonesia dengan negara sahabat. 

Selain itu, serta memanfaatkan keragaman seni budaya sebagai salah satu asset soft-power diplomacy Indonesia. “Bahkan, untuk tahun 2023 ini, program BSBI mengangkat tema “Indonesia, Home of Diversity.” Dan, melibatkan 45 peserta dari kawasan Asia, Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan Afrika, termasuk 5 peserta dari Indonesia,” ujar Anisa.

Anisa menambahkan, para peserta ke 9 yakni Mr Isaiah Christopher Lee (Singapura), Ms Marosi Rimon Nakanacagi (Fiji), Mr Yin Kaijun (Tiongkok), Ms Monique M Pilapil (Filipina), Ms In Seo Cha (Korea Selatan), Ms Samahe El Hajhouj (Maroko), Ms Htet Htet Zaw (Myanmar), Ms Thanyaphon Sukphong (Thailand) dan Ms Putri Isnaini (Indonesia), akan mengikuti pelatihan seni tari, seni musik, bahasa Indonesia selama 2 bulan di 5 sanggar seni yakni Sanggar Seni Semarandana (Bali), Sanggar Langlang Buana (Banyuwangi), Sanggar Ayodya Pala (DKI Jakarta), Gubang Art Community (Tenggarong–Kutai Kartanegara), dan Sanggar Tari dan Musik Syofyani (Padang).

“Sedangkan, Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala sudah cukup dikenal di dunia seni dan tadi internasional. Hal itulah yang menjadi dasar Sanggar Seni dan Tari Ayodya Pala terpilih dalam pelaksanaan program BSBI Kemenlu,” pungkasnya.

NASIONAL

Terbongkar, 13 Siswi SMPN 3 Depok Jadi Korban Pelecehan, Ketua PAC IPNU : Usut Tuntas!

Published

on

By

FEM Depok – Seorang oknum guru SMPN Depok, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan terhadap tujuh siswinya. Guru ASN yang usianya sudah tak muda lagi, diduga menyentuh area sensitif ke para siswi yang sedang belajar.

Aksi pelecehan tersebut terbongkar saat para murid melapor ke guru lainnya. Para korban meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kepala SMPN segera menindak guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Depok.

Atas kejadian tersebut, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum seorang guru yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri

Ketua PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya mengecam keras kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok. “Kami sebagai pelajar Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kecamatan Sukmajaya, menuntut dan mendukung penuh pengusutan tuntas dari kasus pelecehan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru,” ungkap Fikri, pada Kamis (22/5/25).

Menurutnya, pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada pelecehan fisik, tetapi juga dapat berupa verbal. Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan melindungi pelajar, bukan tempat yang menyeramkan.

“Kami mendukung penuh dari pihak kepolisian beserta pihak sekolah untuk mengusut tuntas pelaku pelecehan seksual dan memberikan hukuman dan sanksi yang setimpal,” tegasnya. Ia berharap sanksi yang diberikan tidak hanya berupa teguran atau sanksi berdasarkan kekeluargaan, tetapi juga sanksi administrasi atau jabatan.

Kasus ini menjadi viral bermula dari postingan Instagram salah seorang guru sekaligus menjadi pelatih Paskibra di SMPN 3 Kota Depok. Dengan menanamkan mental yang kuat serta berani berpendapat, guru tersebut mempertaruhkan kepelatihannya demi membela anak didik dan korban lainnya. Dalam unggahan cerita akun Instagramnya, tercatat pada 22 Mei 2025 terdapat sebanyak total 13 korban yang telah melapor kejadian yang telah dialaminya, yang terjadi sejak tahun 2019.

“Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan sekolah yang merasa masalah telah selesai dengan kekeluargaan, dianggap korban telah menerimanya. Sementara pelaku masih berkeliaran bebas dan mengajar seperti biasa dengan kepuasan setelah melakukan tindakan menjijikkan demi gairahnya,” ungkap Sarah dalam postingan akun Instagramnya (@sarahprasiskaa).

“Pelaku mungkin merasa hebat selama melakukan perbuatan kejinya karena di sekolah tidak memiliki CCTV sehingga pelaku bisa lancar melakukan aksinya. Seandainya pun ada korban yang melapor, pelaku bisa saja pintar berdalih,” sambung Sarah.

Selanjutnya, PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya juga berencana membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual jika terjadi kasus serupa di masa depan. “Kami akan siap membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual yang nantinya kami akan berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Depok dan juga kepolisian Polsek Kecamatan Sukmajaya,” ujar Fikri.

Ia berharap agar sekolah-sekolah di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Sukmajaya, dapat menjunjung tinggi martabat guru dan menjadi tempat yang aman bagi pelajar. “Semoga ke depan sekolah-sekolah di Kota Depok khususnya di Kecamatan Sukmajaya dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” harapnya.

Kasus pelecehan seksual di SMPN 3 Kota Depok diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Langkah-langkah preventif dan responsif perlu diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. [foto: istimewa]

Continue Reading

Headline

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan!

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memastikan Ijazah Sarjana Strata Satu Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada resmi dan asli. Untuk itu, polemik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu dihentikan.

Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Gedung Bareskrim Polri lt 9, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani yang didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko menyatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.

Kemudian, tim penyelidik melakukan uji laboratorium dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. “Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.

Jenderal bintang satu polisi ini juga menjelaskan penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. “Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ucap pria alumni Akpol 1991 serius.

Dengan adanya pernyataan Dirpidum Bareskrim Polri, maka Bareskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.

Bareskrim ini sendiri melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir. Laporan dugaan ijazah palsu tersebut dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Continue Reading

NASIONAL

Pemkot Depok Akan Kaji Jam Malam Bagi anak dan Pelajar yang Suka Tawuran

Published

on

FEM Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, barubaru ini tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam bagi para pelajar yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian dan diskusi bersama sejumlah pihak terkait. “Insyallah mungkin nanti kami akan kaji dulu lebih dalam, kami diskusikan secara detail,” ujar Supian Suri, Selasa (20/5/2025).

Supian menambahkan, namun kebijakan yang berhasil di daerah lain belum tentu cocok diterapkan di Kota Depok. Pemkot, katanya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tersebut. “Maka kami tidak serta-merta mengadopsi kebijakan yang diusulkan Pak Gubernur. Kami harus pastikan dulu kondisi dan kesiapan di lapangan,” jelasnya.

Dalam pengkajian tersebut, sambung Supian Suri, Pemkot Depok perlu meminta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, guna memastikan apakah program jam malam tersebut bisa diterapkan di Kota Depok.

“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Perlu masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan seluruh stakeholder dalam hal ini,” pungkas Supian Suri.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending