FEM Indonesia, Semarang – Seorang perempuan berinisial F yang disebut sebagai mantan artis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring berkedok asmara (love scamming) atau pig butchering yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah di wilayah Sukoharjo dan Solo.

Dalam jaringan tersebut, F diduga berperan sebagai “model” yang melakukan panggilan video dengan para korban yang sebagian besar berasal dari luar negeri, khususnya Amerika Serikat. Perannya digunakan untuk meyakinkan korban setelah hubungan emosional dibangun oleh operator atau pelaku lain yang bertugas mencari target.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan para pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puff, dan Boo, serta berbagai platform media sosial termasuk  Facebook.

Setelah berhasil membangun kedekatan emosional, korban diarahkan untuk menanamkan dana pada investasi kripto melalui platform perdagangan palsu yang telah dikendalikan jaringan pelaku. Situs tersebut dirancang menyerupai platform investasi resmi sehingga korban percaya dan bersedia menyetorkan dana dalam jumlah besar.

“Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan maka yang tampil bukan marketing tetapi model,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026).

Menurut Himawan, keberadaan model menjadi bagian penting dalam skema penipuan tersebut karena berfungsi memperkuat kepercayaan korban terhadap identitas palsu yang selama ini berkomunikasi dengan mereka.

“Karena marketing ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan,” katanya.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap identitas lengkap F karena proses hukum masih berjalan. Polisi hanya memastikan bahwa tersangka merupakan mantan artis yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Tengah juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) mengingat mayoritas korban merupakan warga negara Amerika Serikat.

Kasus pig butchering sendiri merupakan modus penipuan yang menggabungkan pendekatan romantis dan investasi palsu. Pelaku membangun hubungan emosional dengan korban dalam jangka waktu tertentu sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada platform yang ternyata telah direkayasa guna menguras dana korban.