Femindonesia.com, JAKARTA – Mantan model senior Zarima Mirafsur menempuh jalur hukum setelah putranya, aktor muda Yusuf Kartiko, menjadi sasaran tuduhan terkait penyalahgunaan narkoba di media sosial.
Pada Kamis (15/10/2026), Zarima yang mantan istri pengacara kondang Ferry Juan mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Alvi Muhammad. Ia melaporkan tiga akun media sosial, terdiri atas dua akun Instagram dan satu akun TikTok, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut, menurut informasi yang disampaikan, menggunakan Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP.
Berawal dari Kasus Betrand Peto
Persoalan ini bermula ketika Yusuf Kartiko dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang turut menyeret nama Betrand Peto, yang akrab disapa Onyo.
Setelah Yusuf memberikan kesaksian, sejumlah pengguna media sosial diduga memelintir pernyataannya hingga memicu kesalahpahaman dan memperkeruh hubungan Yusuf dengan Betrand. Tak hanya itu, muncul pula tuduhan yang mengaitkan Yusuf dengan penyalahgunaan narkoba.
Zarima menegaskan bahwa hubungan putranya dengan Betrand selama ini berjalan baik. Menurutnya, Betrand merupakan sosok yang sopan dan selalu meminta izin secara langsung kepada dirinya ketika hendak mengajak Yusuf menginap di rumahnya.
“Yusuf tidak pernah berniat menjelekkan Onyo. Itu tanggapan atas keunikan dan kepolosan Onyo, bukan merendahkan,” tegas Zarima.
Yusuf Kartiko Sempat Tertekan hingga Mogok Makan
Zarima mengungkapkan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial berdampak pada kondisi psikologis putranya. Yusuf disebut sempat mengalami tekanan hingga jatuh sakit dan tidak mau makan selama beberapa hari ketika menjalani proses syuting sinetron Ternyata Ini Cinta, yang dibintanginya bersama Acha Septriasa.
“Dia nggak mau makan. Tapi secara profesional, pas take syuting dengan Acha Septriasa, dia langsung bisa,” ujar Zarima.
Menurut Zarima, laporan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan tuduhan narkoba, tetapi juga mencakup berbagai komentar bernada kebencian, cacian, dan sumpah serapah yang ditujukan kepada dirinya serta keluarganya.
Ia mengaku sangat terpukul karena tuduhan tersebut menyangkut putranya. Zarima pun meminta agar Yusuf tidak terus-menerus dikaitkan dengan persoalan masa lalunya.
“Saya tahu anak saya tidak pakai narkoba. Fitnah itu sangat sakit bagi seorang ibu. Jadi tolong jangan seret anak saya, jangan hukum anak saya karena kesalahan saya sudah saya bayar di masa lalu,” pintanya.
Serahkan Bukti kepada Penyidik
Dalam pelaporan tersebut, kuasa hukum Zarima turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain rekaman video yang dinilai memuat narasi negatif serta tangkapan layar komentar di media sosial.
Langkah hukum ini ditempuh Zarima untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran nama baik dan serangan verbal yang ditujukan kepada putranya beserta keluarga.
Perkara tersebut selanjutnya menunggu proses penanganan dan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Hingga ada keterangan resmi lebih lanjut, dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini tetap perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan