Connect with us

Selebriti

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Mengcover Lagu Karya Orang Lain Tanpa Ijin

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

Pelapor berinisial IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, dan terlapornya adalah LK kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5).

“Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu, pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM,” jelasnya.

Laporan berawal diduga sejak tahun 2017 sampai sekarang diketahui LK terlapor diduga telah meng-cover beberapa lagu milik korban, dan diunggah ke beberapa media online seperti Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban. “Atas kejadian tersebut korban membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” jelasnya.

Sang pelapor juga membawa sejumlah barang bukti seperti diska lepas (flashdisk), sejumlah pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu. 

Sementara itu, laporan polisi ternyata dibuat oleh pencipta lagu, Yoni Dores, ke Polda Metro Jaya. Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan musisi Yoni Dores. 

Bahkan sebelumnya pihak Yoni Dores telah melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali. Namun somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut. Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti Kejora dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp.4 miliar. [foto : instagramlestikejora]

NASIONAL

Aktris Christine Hakim dukung Praperadilan Nadiem Makarim, Prihatin Kondisi Hukum di Indonesia

Published

on

FEM Indonesia – Istri Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, menghadiri sidang kedua praperadilan suaminya pada hari senin (6/10/2025) lalu.

Dalam ruang sidang, ia tampak ditemani oleh berbagai pihak yang turut menunjukan dukungan atas peristiwa hukum yang kini menimpa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode 2021–2024, Nadiem Anwar Makarim.

Pada sidang, Franka didampingi oleh ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim. Franka menyatakan rasa syukur dapat hadir dalam proses sidang kedua praperadilan suaminya. Dia percaya, Hakim I Ketut Darpawan, yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memiliki integritas tinggi.

“Kami yakin proses hukum akan berjalan dengan baik dan benar. Mohon doanya dari teman-teman,” ujarnya menyampaikan pernyataan mewakili keluarga beserta empat anaknya.

L

Selain dari pihak keluarga, terlihat pula aktris senior Christine Hakim turut hadir dan menyampaikan dukungan kepada keluarga Nadiem. Dia mengaku bersedih atas peristiwa hukum yang menimpa keluarga Nadiem yang sudah dianggapnya seperti keluarga sendiri.

“Lalu saya sampaikan, jika keluarga berkenan dan nyaman, boleh nggak saya hadir, anaknya mas Nadiem kan juga masih kecil-kecil ya,” ujarnya ingin menyampaikan dukungan atas musibah yang dialami Nadiem dan keluarga.

Menurut Christine, kehadirannya dalam sidang itu sebagai bentuk dukungan dan rasa prihatin atas situasi dunia saat ini. Dia melihat, dunia membutuhkan alih generasi dari yang lebih tua kepada yang lebih muda. Ia menganggap Nadiem sebagai salah satu sosok pemuda yang memiliki integritas dan komitmen besar untuk membawa Indonesia kearah yang lebih baik.

“Saya berharap apa yang terjadi dengan mas Nadiem jangan sampai menghambat atau menjadi kendala anak-anak muda yang berprestasi untuk terus berkarya dan membawa Bangsa Indonesia menjadi negara yang lebih baik,” katanya.

Christine mengatakan, sebelum menduduki jabatan menteri dan berurusan dengan birokrasi pemerintahan, Nadiem merupakan pengusaha yang berprestasi dengan penuh inovasi. Menurutnya, Nadiem telah berhasil menyerap jutaan tenaga kerja dan tidak dapat dipungkiri jasa yang diberikannya dengan mendirikan Gojek.

Lebih lanjut, Christine pun menceritakan kebaikan yang diberikan keluarga Nadiem dan rasa hangat penuh energi positif yang telah dirasakannya bertahun-tahun lamanya. Dia pun meyakinkan bahwa keluarga Nadiem sangat mencintai Indonesia.

“Kalau ada acara santai pun pembahasannya pasti serius, bicara tentang negara. Karena kita tahu keluarganya ‘kan demikian ya, sangat cinta dengan Indonesia dengan caranya masing-masing,” paparnya.

Christine berharap, kasus yang menimpa keluarga Nadiem tidak terjadi pada keluarga lain yang juga memiliki sumbangsih terhadap Indonesia. “Saya hanya ingin mengatakan kepada orang tua bahwa harus legowo dan sabar untuk mempersiapkan anak-anak muda menghadapi tantangan dunia ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nadiem juga telah mendapat dukungan dari 12 tokoh antikorupsi melalui Amicus Curiae dalam sidang perdana praperadilan pada Jumat (3/10/2025). Amicus Curiae tersebut dibacakan pertama kali dalam sejarah Indonesia selama sidang praperadilan berlangsung.

Para Amici mendesak perubahan proses pemeriksaan praperadilan dalam penetapan tersangka. Tidak hanya untuk perkara ini saja, tapi juga pemeriksaan praperadilan secara umum. Langkah itu diperlukan untuk membuat lembaga praperadilan berfungsi sebagai sarana untuk mengawasi penggunaan kewenangan-kewenangan dari penyidik.

Pasalnya, permohonan praperadilan yang berlangsung selama ini dianggap telah menyimpang. Lembaga praperadilan juga dinilai kurang berhasil dalam menjalankan fungsinya seperti yang dimaksudkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

“Kami berharap pendapat hukum ini dapat menjadi standar baru dalam proses praperadilan ke depan. Sehingga setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan kepastian dengan menghormati hak hukum pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” isi dokumen Amicus Curiae yang dibacakan oleh perwakilan Amici, Arsil dan Natalia Soebagjo.

Continue Reading

Selebriti

Tragis, Mobil Pedangdut Cantika Davinca Tabrak Dua Pemotor di Magetan, Dua Remaja Tewas

Published

on

By

FEM Indonesia – Kecelakaan maut melibatkan rombongan pedangdut Cantika Davinca terjadi di Magetan, Jawa Tengah, pada Jumat malam (3/10/2025). Insiden ini menewaskan dua remaja pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil rombongan artis tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa mobil yang ditumpangi Cantika melaju dari arah Madiun menuju Magetan. Namun, di tengah perjalanan, kendaraan tersebut menabrak dua pemotor hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Belakangan, muncul spekulasi di media sosial yang menuding Cantika sendiri yang mengemudikan mobil dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Namun, tudingan itu langsung dibantah tegas oleh sang pedangdut.

Lewat akun Instagram pribadinya, @cantika_davinca, pada Senin (6/10/2025), Cantika mengklarifikasi bahwa mobil tersebut dikendarai oleh sopir pribadinya, bukan dirinya.

“Banyak kronologi yang tidak benar sudah tersebar. Aku sadar ketika kejadian dan aku melihat jelas apa yang terjadi. So, please teman-teman bijak ya, jangan beropini yang tidak-tidak. Terima kasih,” tulis Cantika.

Cantika juga menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil yang ia tumpangi berusaha menghindari sepeda motor tanpa lampu di jalan yang gelap. Namun, upaya menghindar itu justru berujung fatal.

“Laka ini disebabkan karena menghindari motor yang tidak ada lampu dan posisi jalan gelap minim pencahayaan. Semoga ini bisa jadi pembelajaran untuk aku dan kalian semua — tetap hati-hati berkendara dan pastikan kendaraan kalian aman serta sesuai standar,” jelasnya lagi.

Cantika menambahkan, benturan keras saat kejadian membuat ban mobilnya meledak. “Ban mobilku meledak setelah menabrak,” ungkapnya.

Meski bukan dirinya yang menyetir, Cantika menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. “Saya turut berduka cita untuk kedua korban yang meninggal dunia. Saya tidak akan lepas tanggung jawab untuk keluarga korban yang ditinggalkan. Terima kasih,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kronologi kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir pribadi Cantika Davinca. [foto dok Instagram cantik_davinka]

Continue Reading

Selebriti

Artis Nana Mirdad Kritik Keras MBG, Katanya : Dimana Hati Nurani Kalian!

Published

on

By

FEM Indonesia, Jakarta – Artis cantik Nana Mirdad memberikan kritik keras buat Badan Gizi Nasional atau BGN soal kasus keracunan makanan yang dinilai masih wajar.

Hal ini disampaikan Nana Mirdad lewat unggahan di instastory miliknya pada Sabtu 27 September 2025. “Korbannya ribuan anak-anak yang sampe hampir meninggal sesak nafas, muntah-muntah keracunan makanan,” katanya.

Nana Mirdad yang merupakan anak kandung dari aktris Lidya Kandaw mengungkapkan bahwa kalau orangnya yang bertanggungjawab bukannya berempati, bebenah, mengakui kegagalannya. “Malah seakan bangga dengan yang katanya menurut data, kegagalan kita cuma dibawah 10% ini. Dimana hati nurani kalian?!” kecam Nana Mirdad.

Diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat sorotan publik atas ucapannya terkait kasus keracunan siswa yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah kendalinya.

Dadan justru menyebut kasus keracunan masih dalam batas wajar, dengan 4.711 porsi dari 1 miliar porsi yang sudah disajikan selama sembilan bulan berjalan

Ia menjelaskan bahwa kasus keracunan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan perbaikan mekanisme, dan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengejar target pelaksanaan program yang sudah direncanakan sejak lama oleh Presiden Prabowo Subianto. [foto dok instagramnanamirdad]

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending