FEM Indonesia, Depok – Sosialiasi menonton film sesuai batasan umur yang ditetapkan Lembaga Sensor Film atau LSF terus digalakan, semisal melalui nonton bareng. Tidak ketinggalan LSF pun menyisipkan jingle lagu menonton film sesuai umur di layar bioskop.

Ketua Lembaga Sensor Film RI, Naswardi mengatakan pemutaran jingle lagu tersebut bukan tanpa alasan. Terlebih saat ini perkembangan tehnologi terus menerus berjalan sehingga dibutuhkan perhatian dari masyarakat.

“Hari ini kita berada pada era digital salah satunya hape banyak konten film, video pendek yang bisa kita akses. Inilah tsunami konten, tsunami informasi, tsunami film dan tak semua materi konten apapun yang sudah ada di hape itu telah masuk melalui tahapan proses kurasi dan filterasi,” ujarnya di sela nonton bareng film Assalamualaikum Beijing 2 : Lost in Ningxia di The Park Sawangan, Depok, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, lanjut Naswardi, tugas Lembaga Sensor Film kini tidak hanya mengeluarkan surat tanda lulus sensor untuk film yang akan ditayangkan di bioskop.

“Nah LSF tugasnya adalah menerbitkan surat tanda lulus sensor sebelum filmnya tayang di bioskop dan televisi serta sebagian di jaringan tehnologi informatika baik seperti media sosial, Youtube, Tiktok, Instagram, Facebook dan lain-lain dan juga di sebagian OTT,” jelasnya.

Ia menambahkan kendati demikian tak semua tontonan terutama yang berbasis internet dapat dikurasi sehingga dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam membatasi usia yang hendak dilihat walau LSF sendiri telah mengklasifikasikan batasan umur tontonan.

“Nah yang berbasis internet ini, itu tidak semua dikurasi, tak semua dinilai LSF sebagai representasi negara. Maka kuncinya kita harus punya kecerdasan untuk memilah, memilih tontonan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usia kita masing-masing. Maka menonton sesuai usia, menonton sesuai dengan penggolongan usia dari materi kontennya ada film untuk semua umur, film untuk 13 tahun keatas, film untuk 17 tahun keatas dan untuk 21 tahun keatas,” urainya lagi.

Karena itu, Naswardi mengajak masyarakat supaya dapat melakukan sensor mandiri agar anggota keluarga bisa menonton yang sesuai dengan usianya.

“Kalau labelnya 21 tahun keatas tentu tidak cocok ditonton oleh anak-anak 5 tahun. Karena apa, karena masing materi kontennya berbeda. Jadi jaga anak-anak yang jadi pelanjut generasi kita dari konten yang mengandung kekerasan, sadisme, pornografi, napza, dan lain-lain sehingga perkembangan psikologinya tidak terganggu. Makanya LSF mengajak mari menjadi duta sahabat sensor mendiri yang mensyiarkan, mensosialisasikan budaya menonton sesuai usia kepada orang-orang terdekat di lingkungan kita,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Subkomisi Sosialisasi, Titin Setiawati mengatakan pentingnya masyarakat melakukan sensor mandiri sebelum menonton. Terlebih, belum lama ini ada pemberitaan anak melakukan pembakaran rumah tetangga lantaran terinspirasi dari film.

Selain lebih kurang 400 undangan penonton dari pelbagai komunitas, sosial, pada nonton bareng ini hadir pula Direktur Film, Musik dan Seni Direktorat Jendral PPPK Kementerian Kebudayaan, Syaifullah Agam, Wakil Ketua Lembaga Sensor Fim RI Noorca M. Massardi, Ketua Subkomisi Data dan Informasi, Dewi Rahmarini, Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi, H. Gustav Aulia, Penulis Asma Nadia, Aktris Yasmin Napper dan Aktor Emir Mahira. [foto/teks : denim]