FEM, Jakarta – Aktor dan narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, kembali menjadi sorotan. Setelah tersandung lagi dalam kasus peredaran narkoba dari balik jeruji, kini sang aktor resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan tersebut dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai tindakan tegas terhadap napi yang masih terlibat jaringan narkoba, meski sedang menjalani hukuman.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Mashudi) serius. Siapa pun yang masih terlibat peredaran narkoba, pasti ditindak,” tegas Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (16/10).
Dibawa Bersama Lima Napi Lain
Ammar Zoni tak dipindahkan sendirian. Ia diberangkatkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta, dan rombongan petugas tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB pagi.
Kini, Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan paling ketat di Indonesia, yang dikhususkan bagi narapidana berisiko tinggi (high risk inmate).
“Setiap warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas dengan pengamanan maksimum. Diharapkan langkah ini menjadi proses pembinaan dan perubahan perilaku mereka,” tambah Rika.
Gunakan Aplikasi Rahasia untuk Edarkan Narkoba
Kasus terbaru Ammar Zoni mencuat setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitas mencolok dari dalam selnya. Dari hasil penyelidikan, ia bersama lima orang lain — berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR — terbukti mengedarkan sabu dan tembakau sintetis.
Mereka menggunakan aplikasi Zangi, platform komunikasi terenkripsi, untuk mengatur transaksi narkoba dari dalam rutan. Barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di luar Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Catatan Kelam yang Tak Berakhir
Pemindahan ke Nusakambangan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjerat Ammar Zoni. Aktor yang pernah membintangi sejumlah sinetron populer itu sudah empat kali tersandung kasus narkoba sejak pertama kali ditangkap pada 2017 silam.
Kini, ia harus menjalani masa hukumannya di pulau penjara paling ketat di Indonesia, yang dikenal sebagai tempat pembinaan bagi napi dengan risiko tinggi sekaligus menjadi simbol ketegasan negara dalam memberantas peredaran narkoba di balik jeruji. [foto : instagram ditjenpas]


Tinggalkan Balasan