FEM Indonesia, Jakarta — Tim kuasa hukum Inara Rusli angkat bicara terkait beragam isu yang beredar di media sosial, mulai dari dugaan akses ilegal terhadap akun pribadi, video perempuan bercadar, hingga spekulasi mengenai gelang dan pakaian umrah yang dikaitkan dengan klien mereka. Kuasa hukum menegaskan, sebagian besar informasi yang beredar tidak sesuai fakta.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media, kuasa hukum menyebut Inara Rusli telah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada 26 November 2025 terkait dugaan illegal access. Mereka mempersilakan publik untuk mengecek nomor laporan tersebut secara langsung.
“Kami tegaskan klien kami telah membuat laporan polisi. Ini bukan klaim sepihak,” ujar kuasa hukum, Andi Taslim.
Video Bercadar Bukan Inara
Tim hukum juga membantah isu video perempuan bercadar yang ramai di TikTok dan disebut-sebut sebagai Inara. Mereka memastikan perempuan dalam video tersebut bukanlah klien mereka. “Kami klarifikasi, yang bercadar dalam video itu bukan klien kami. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas Andi.
Spekulasi mengenai gelang yang viral dan dikaitkan dengan pihak tertentu turut diluruskan. Menurut tim hukum, gelang tersebut telah digunakan Inara sejak tahun 2024. “Tidak ada kaitannya dengan siapa pun yang belakangan ini dikaitkan dengan Inara. Gelang itu sudah dipakai sejak 2024,” jelasnya.
Begitu pula dengan isu pakaian umrah yang dianggap terkait dengan foto pihak lain. Kuasa hukum menegaskan perbedaan waktu pemakaian pakaian tersebut sangat jelas dan tidak bisa dijadikan dasar cocoklogi.
Pihak hukum juga menepis rumor bahwa Inara terlibat dalam komunitas tertentu yang sedang ramai diperbincangkan warganet. “Tidak ada kaitannya sama sekali. Itu hoaks,” ujar Andi.
Minta Publik Lebih Bijak
Melalui klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap publik tidak lagi terpengaruh informasi liar dan spekulasi tidak berdasar. Mereka mengimbau agar ruang digital digunakan secara bertanggung jawab demi menghindari kerugian bagi korban fitnah. [foto dok : arga]


Tinggalkan Balasan