FEM Indonesia, Bandung – Setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik, Lisa Mariana akhirnya dijemput paksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa langkah ini terpaksa diambil karena Lisa terus mangkir dari pemanggilan resmi.

“Panggilan yang kedua ini disertai upaya paksa. Sudah kami tangkap Lisa ini, sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (4/12).

Sudah Berstatus Tersangka

Menurut Hendra, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam penyelidikan kasus tersebut. “Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa Lisa Mariana dan pasangannya secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila.

Meski berstatus tersangka, Polda Jabar tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. “Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tersangka,” tambah Hendra.

Lisa telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidik juga mendalami informasi terkait kemungkinan adanya video lain dan pihak lain yang mungkin terlibat. [foto dok: instagramlisamariana]