Femindonesia.com, DEPOK – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem keamanan siber sektor kesehatan melalui seminar dan workshop bertajuk “Fortifying The Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional Menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia”.
Kegiatan yang berlangsung pada 8-9 Juli 2026 di Auditorium RSUI, Depok, itu diikuti lebih dari 70 rumah sakit dari berbagai daerah. Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital kesehatan nasional yang aman, tangguh, terpercaya, dan berdaulat di tengah pesatnya transformasi digital layanan kesehatan.
Direktur Utama RSUI, dr. Kusuma Januarto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., mengatakan digitalisasi telah membawa perubahan besar terhadap pelayanan rumah sakit, mulai dari peningkatan efisiensi hingga percepatan akses layanan. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko ancaman siber yang dapat membahayakan kerahasiaan data pasien.
“Transformasi digital meningkatkan kecepatan dan efisiensi layanan rumah sakit, tetapi juga menghadirkan risiko kerawanan siber baru. Karena itu, perlindungan terhadap kerahasiaan data medis pasien menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kusuma.
Senada dengan itu, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., menegaskan bahwa perlindungan aset digital rumah sakit kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama dengan semakin luasnya penggunaan rekam medis elektronik dan layanan telemedicine yang terintegrasi melalui platform SATUSEHAT.
Menurutnya, gangguan terhadap sistem teknologi informasi rumah sakit tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pasien,” tegas Sulistyo.
Sebagai langkah mitigasi, BSSN menyatakan komitmennya mendampingi fasilitas kesehatan melalui program bimbingan teknis pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Pendampingan tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem, hingga penyusunan strategi pembiayaan keamanan siber.
Direktur Operasional RSUI, dr. Tommy Dharmawan, Sp.B.T.KV., Subsp.JD(K), Ph.D., menilai penguatan keamanan siber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas layanan rumah sakit. Menurutnya, sistem keamanan informasi harus mampu menjamin perlindungan data pasien sekaligus memastikan keberlangsungan operasional layanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Lukman Nul Hakim, S.E., M.M., memaparkan regulasi nasional mengenai pembentukan TTIS di fasilitas kesehatan. Ia menjelaskan bahwa setiap rumah sakit perlu membangun tim respons insiden siber secara sistematis, mulai dari tahap persiapan, implementasi, hingga evaluasi berkala.
Dalam sesi berbagi praktik baik, Manajer SIMRS dan TI RSUI, Dr. Ir. Ahmad Firdausi, S.T., M.T., IPM., mengungkapkan RSUI telah menginisiasi pembentukan TTIS sejak 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber.
Perspektif industri turut disampaikan Business Solutions Architect Cisco Systems Indonesia, Hansel Gideon Gunawan, B.App.Sc (IT), M.M. Ia menekankan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan evaluasi tingkat kematangan keamanan secara berkala agar pengembangan sistem tetap adaptif terhadap ancaman baru.
Melalui penyelenggaraan seminar dan workshop tersebut, RSUI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas keamanan siber di sektor kesehatan. Kolaborasi dengan BSSN diharapkan mampu memperkuat tata kelola keamanan informasi, melindungi data kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi berbagai ancaman siber di era transformasi digital.


Tinggalkan Balasan