FEM Depok – Sebuah ancaman bom menggemparkan penerbangan Saudia Airlines SV-5726 yang mengangkut 422 jemaah haji asal Kota Depok, Kloter 12 JKS. Pesawat dengan rute Jeddah–Jakarta itu akhirnya dialihkan pendaratannya ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, demi alasan keamanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa ancaman bom tersebut diterima oleh PT Angkasa Pura Indonesia melalui surat elektronik (e-mail) pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“E-mail tersebut berasal dari orang tidak dikenal yang menyatakan akan meledakkan pesawat Saudia Airlines SV-5726 dengan rute Jeddah–Jakarta. Dalam pesawat tersebut terdapat 422 jemaah haji asal Depok, terdiri dari 207 laki-laki dan 235 perempuan,” ungkap Lukman dalam keterangannya.

Begitu menerima informasi tersebut, Bandara Soekarno-Hatta langsung mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) dan melakukan koordinasi dengan Komite Keamanan Bandara.

Atas pertimbangan keselamatan, pada pukul 10.17 WIB, Pilot in Command (PIC) memutuskan untuk mengalihkan penerbangan ke Bandara Internasional Kualanamu. Pihak Bandara Kualanamu pun sigap mengaktifkan EOC dan berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah II serta aparat kepolisian. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian juga langsung diterjunkan ke lokasi.

“Pukul 10.55 WIB, pesawat Saudia Airlines SV-5726 berhasil mendarat dengan aman di Bandara Kualanamu dan diarahkan ke isolated parking position untuk pemeriksaan keamanan,” jelas Lukman.

Seluruh jemaah haji dievakuasi dengan selamat dari pesawat, sementara Tim Jihandak melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada bahan peledak di dalam kabin maupun bagasi pesawat.

Lukman memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan telah sesuai dengan standar yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki sumber dan motif pengirim ancaman tersebut.