FEM Indonesia, Jakarta – TikToker Gunawan Sadbor akhirnya menghirup udara bebas setelah sempat ditahan oleh kepolisian imbas mempromosikan jvd1 0nl1n3 (jvd0l) dalam aksi joget livenya.

Tak lama ditahan di Mapolres Sukabumi, ia kini dibebaskan dan diangkat sebagai duta anti jvd0l. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

Kapolri menanggapi pertanyaan publik atas alasan ditangkapnya Gunawan Sadbor beberapa waktu lalu. Dirinya mengungkapkan, dalam kasus Gunawan Sadbor ini kepolisian menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai pelaku pemberi gift (hadiah melalui TikTok).

Sementara, status Gunawan Sadbor sebagai tersangka ditangguhkan dan ia dibebaskan dari tahanan. “Dari Gunawan sabdor ini kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut. Sementara Gunawan Sabdor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti jvd1 0nl1n3,” ungkap Sigit dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen.

Kapolri juga merespon protes yang dilayangkan oleh publik yang menganggap ada perbedaan perlakuan terhadap pihak influencer yang terlibat jvd1 0nl1n3. “ Menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa pembedaan perlakuan terhadap influencer, intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dan kemudian kita jadikan mereka duta untuk anti kampanye judi,” terangnya.

Sebelum ditangkapnya Gunawan Sadbor, telah muncul beberapa artis/publik figur yang turut mempromosikan atau mendistribusikan konten bermuatan jvd1 0nl1n3.

Sebelumnya, Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator TikTok yang terkenal nama Gunawan Sadbor (38), warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dalam kasus promosi situs judi daring.

“Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun TikTok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring ‘flokitoto’,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.