Connect with us

Selebriti

Gandeng Artis Zee Zahra, YPJI Serahkan 100 Paket Sembako Untuk Jurnalis

Published

on

FEM Indonesia – Artis film dan sinetron, Zee Zahra memberikan bantuan paket sembako kepada para jurnalis yang terdampak pandemi Covid-19. Penyaluranya dipercayakan kepada Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI).

Sebanyak 100 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, satu kaleng susu, gula pasir 1 kg, mie instan 4 buah, satu bungkus kopi, 1 sarden ikan diserahkan ke para jurnalis di komunitas masing-masing yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang sampai Bogor.

Dalam program berbagi kali ini, selain berkolaborasi dengan artis Zee Zahra hadir bersama sejumlah penyanyi lainnya, salah satunya Haidar Yaafi (Dilan KW).

“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban rekan-rekan jurnalis yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Wina Wawan ibunda Haidar Yaafi, diacara simbolis penyerahan paket sembako kepada YPJI di Roemah Djoeang, Jalan Wijaya 1 No 81, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2021).

Ditambahkan oleh Wina Wawan yang mewakili artis Zee Zahra dan Haidar Yaafi, ia dan keluarga sejauh ini memang cukup dekat dengan kalangan jurnalis, lantaran putra-putrinya kerap berhubungan baik dengan para wartawan.

“Sudah terbiasa di keluarga kita untuk berbagi kepada sesama dalam kondisi apapun. Karena itu kita juga senang dapat ikut membantu kalangan jurnalis melalui YPJI. Semoga pandemi ini segera berakhir dan semua bisa berjalan dengan normal kembali,” papar Wina Wawan.

Sementara itu, Ketua YPJI Andi Arif menerangkan, program penyaluran paket sembako untuk jurnalis terdampak Covid-19 sudah dilakukan oleh YPJI sejak awal pandemi setahun yang lalu.

“Ini memang program kita berbagi kepada para jurnalis yang terdampak pandemi. Ke depan kita akan terus berbagi untuk setidaknya meringankan beban rekan-rekan kita para jurnalis di wilayah Jabodetabek,” katanya.

Ia berharap, akan banyak lagi para dermawan di luar sana yang mau bekerja sama dengan YPJI dalam program berbagi kepada kalangan jurnalis yang terdampak pandemi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

NASIONAL

Dea Lestari bersama Yayasan Srikandi Merah Putih Dorong Produk UMKM Warga Binaan Lapas ke Kancah Nasional

Published

on

FEM Tangerang — Dalam upaya memajukan dan memperkuat eksposur produk-produk UMKM hasil karya warga binaan, Yayasan Srikandi Merah Putih menggagas sebuah gerakan kepedulian sosial bertajuk Gerakan Pemajuan Produk UMKM Warga Binaan khususnya Perempuan. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia bersama sejumlah selebritas dan influencer ternama.

Seperti Dea Lestari, Jackie Kezia dan Metta Permadi, Dame Aning, Florina, Aurelly dan lain-lain yang juga tergabung dalam pengurus serta anggota yayasan Srikandi Merah Putih.

Setelah sukses kunjungan ke Lapas/Rutan Pondok Bambu dan Lapas Permepuan di Palembang pekan kemarin, kegiatan terbaru digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A dan Lapas Kelas I A Tangerang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Rombongan Yayasan yang dipimpin H. Amir (Ketua Yayasan) turut dihadiri oleh Lutfi Gillian (Dewan Pembina), Florina (Sekretaris), Dea Lestari (Bendahara), serta anggota Metta Permadi, Jackie Kezia, dan Aurelly.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Dr. Triana Agustin, bersama jajaran petugas dan warga binaan.

Sambutan Hangat dan Antusias Warga Binaan

Kegiatan penyambutan berlangsung meriah, ditandai dengan penampilan tarian tradisional dan musik angklung yang dimainkan langsung oleh warga binaan perempuan.

Rasa antusias dan haru tampak mewarnai suasana saat para anggota Yayasan Srikandi Merah Putih serta para artis menyapa satu per satu warga binaan yang turut memamerkan hasil karya UMKM mereka, mulai dari kerajinan tangan, batik, hingga aneka makanan dan minuman kemasan.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas II A Tangerang, Dr. Triana Agustin, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas inisiatif Yayasan Srikandi Merah Putih yang turut berperan aktif dalam membantu promosi produk hasil karya warga binaan perempuan.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi kedatangan Yayasan Srikandi Merah Putih. Gerakan ini sangat luar biasa karena tidak hanya dilakukan di Tangerang, tapi juga di berbagai lapas di Indonesia. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu memperluas pemasaran produk warga binaan sehingga dikenal masyarakat luas,” ujar Triana.

Ia menambahkan, dukungan dari kalangan artis dan influencer akan menjadi kekuatan penting dalam memperkenalkan produk-produk warga binaan ke pasar yang lebih luas melalui media sosial dan kegiatan promosi bersama.

“Selama ini produk kami hanya dijual melalui sistem pemesanan terbatas. Dengan bantuan dari Yayasan dan para influencer, kami yakin hasil karya warga binaan bisa lebih dikenal dan diterima masyarakat,” imbuhnya.

Komitmen Yayasan untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan

Ketua Yayasan H. Amir, yang juga dikenal sebagai tokoh sosial asal Kendari, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemberdayaan perempuan di lapas. Ia menegaskan komitmen Yayasan Srikandi Merah Putih untuk membantu promosi, distribusi, hingga pemasaran produk UMKM warga binaan di seluruh Indonesia.

“Kami berupaya membantu semaksimal mungkin agar produk-produk UMKM warga binaan, khususnya kaum perempuan, bisa dikenal luas dan memiliki daya saing tinggi. Kami menggandeng artis dan influencer agar promosi ini lebih efektif dan menjangkau banyak kalangan,” ungkap H. Amir.

Menurutnya, kualitas produk hasil karya warga binaan tidak kalah dengan produk UMKM di luar lapas.

“Setelah kami lihat langsung, produk-produk mereka mulai dari tas, batik, kerajinan, hingga makanan memiliki standar kualitas yang baik dan layak dipasarkan secara nasional,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Yayasan Srikandi Merah Putih akan terus berkeliling ke lapas-lapas lain, baik perempuan maupun laki-laki, guna memperluas dampak gerakan ini. “Kami ingin membuka jalan agar produk warga binaan bisa bersaing di pasar nasional, bahkan internasional,” ujarnya optimis.

Dea Lestari: Program Ini Bukan Sekadar Promosi, Tapi Penguatan Mental dan Harapan

Artis dan aktivis sosial Dea Lestari, yang kini juga menjabat sebagai Bendahara Yayasan, turut menyampaikan rasa bangganya bisa terlibat dalam program sosial tersebut. Ia menilai, gerakan ini tidak hanya bermanfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga memberi harapan baru bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupannya setelah bebas nanti.

“Program ini sangat bagus dan inspiratif. Dengan adanya dukungan dari artis dan influencer, promosi produk warga binaan bisa lebih besar gaungnya. Harapan kami, hasil karya mereka bisa menjadi sumber penghasilan dan kebanggaan ketika kembali ke masyarakat,” ujar Dea yang juga dikenal lewat film Panggilan dari Kubur itu.

Dea juga mengapresiasi kerja keras warga binaan dalam menghasilkan produk-produk berkualitas meski dengan fasilitas terbatas. “Karya mereka sangat luar biasa. Ini bukti bahwa semangat dan kreativitas tidak bisa dibatasi oleh tembok lapas,” tambahnya.

Kunjungan ke Lapas Kelas IA Tangerang

Selain ke Lapas Perempuan Kelas II A, Yayasan Srikandi Merah Putih juga mengunjungi Lapas Kelas I A Tangerang, di mana rombongan disambut oleh Kalapas Beni. Dalam kunjungan tersebut, rombongan diajak melihat langsung kegiatan produksi paving block (conblock) yang dikelola oleh warga binaan laki-laki.

Kalapas Beni menjelaskan bahwa kegiatan produksi ini merupakan implementasi arahan Kementerian Hukum dan HAM agar setiap lapas dapat memiliki kegiatan ekonomi produktif yang bermanfaat bagi warga binaan.

“Kami terus mendorong warga binaan untuk bekerja dan berkreasi. Hasil produksinya dijual ke luar lapas dan menjadi penghasilan bagi mereka. Ini juga bagian dari pembinaan agar mereka memiliki keterampilan kerja saat bebas nanti,” jelasnya.

Mendorong Pemberdayaan dan Reintegrasi Sosial

Melalui gerakan ini, Yayasan Srikandi Merah Putih berharap dapat menjadi jembatan antara karya warga binaan dan masyarakat luas. Dengan dukungan publik, para warga binaan dapat memperoleh pengakuan, kepercayaan diri, serta kesempatan ekonomi baru setelah masa hukuman berakhir.

“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Produk karya warga binaan adalah bukti bahwa mereka mampu berkarya, berdaya, dan berkontribusi bagi bangsa,” tutup H. Amir.

Continue Reading

Selebriti

Ridho Pandoe Raih Penghargaan dari Koarmada RI : Jadi Motivasi Berkontribusi Perkuat Pertahanan dan Keamanan Nasional!

Published

on

FEM Indonesia – Ridho Pandoe, Direktur Utama PT Bahana Genta Samodra, kembali menerima penghargaan bergengsi dari Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI), Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., atas kontribusinya dalam memperkuat pertahanan nasional dan ketahanan pagar Nusantara.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah Ridho Pandoe dalam mendukung sinergi antara sektor sipil dan militer, terutama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Sebagai seorang profesional sekaligus alumni Lemhannas P3N RI angkatan 25 tahun 2025, Ridho dikenal aktif mengembangkan berbagai inisiatif strategis yang berorientasi pada ketahanan nasional berbasis kolaborasi dan teknologi.

Dalam acara penyerahan penghargaan, suasana penuh khidmat terasa ketika Laksdya TNI Denih Hendrata secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Ridho Pandoe. Momentum tersebut menjadi simbol sinergi antara dunia pertahanan dan dunia usaha dalam membangun sistem keamanan yang lebih kokoh di era global saat ini.

Ridho menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja keras bersama seluruh elemen yang memiliki visi sama untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Kolaborasi antara lembaga militer, pemerintah, dan sektor swasta adalah kunci dalam menjaga ketahanan bangsa,” ujar Ridho Pandoe.

Sebagai pimpinan Bahana Genta Samodra, perusahaan yang bergerak di bidang kelautan dan energi, Ridho menekankan pentingnya peran sektor maritim dalam sistem pertahanan Indonesia. Ia menilai bahwa laut bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga bagian vital dari pagar Nusantara yang harus dijaga bersama.

Menurutnya, konsep ketahanan pagar Nusantara mencakup aspek pertahanan teritorial, ekonomi maritim, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir. Dengan begitu, penguatan sektor laut berarti memperkokoh kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.

Penghargaan dari Panglima Koarmada RI ini juga menjadi pengakuan atas dedikasi Ridho dalam mendorong inovasi di bidang pertahanan berbasis kemaritiman. Melalui pendekatan lintas sektor, ia terus berupaya menghubungkan dunia bisnis dengan kepentingan nasional agar dapat saling mendukung dan memperkuat.

Dalam konteks global yang semakin kompleks, sinergi seperti ini dinilai penting untuk memastikan Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan geopolitik dan ekonomi. Ridho berharap kerja sama antara sektor sipil dan militer terus berkembang demi masa depan pertahanan Indonesia yang modern dan berkelanjutan.

Dengan semangat nasionalisme dan visi strategis yang kuat, Ridho Pandoe membuktikan bahwa kontribusi terhadap pertahanan negara tidak hanya datang dari medan militer, tetapi juga dari kepemimpinan sipil yang berpikir jauh ke depan. Penghargaan ini pun menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor adalah fondasi penting dalam menjaga ketahanan pagar Nusantara di masa depan.

“Kami berharap generasi muda dan pemimpin indonesia ke depan berjiwa Merah Putih untuk Indonesia Raya lebih baik ke depan menuju Indonesia Emas,” ujar Ridho Pandoe, Direktur Utama PT Bahana Genta Samodra.

Continue Reading

Selebriti

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar oleh JPU, Dianggap Berbelit-Belit di Persidangan

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tuntutan tersebut dibacakan di ruang sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10).

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan sejumlah hal yang dianggap memberatkan terdakwa. Setidaknya terdapat delapan poin yang dijadikan pertimbangan, antara lain:

Perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, Menimbulkan keresahan di masyarakat dalam skala nasional, Menikmati hasil dari tindak pidana, Tidak bersikap sopan selama persidangan, Berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya, Pernah dihukum sebelumnya dan Tidak menghargai proses hukum dan jalannya persidangan.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah bahwa Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui perbuatannya, dan sudah pernah dihukum. Selain itu, terdakwa juga tidak menghargai jalannya persidangan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.


Dugaan Pemerasan terhadap Pemilik PT Glafidsya RMA Group

Dalam perkara ini, JPU menilai Nikita terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus tersebut melibatkan asisten pribadi Nikita, yakni Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, dan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pemilik perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group, Reza Gladys.

Menurut jaksa, Nikita mengancam akan mengunggah komentar negatif dan menyebarkan informasi merugikan tentang produk kecantikan milik Reza Gladys di media sosial jika tidak diberikan sejumlah uang.

Akibat ancaman itu, Reza Gladys disebut akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita melalui Ismail.

Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Rumah di BSD

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Juni lalu, JPU menyebut Nikita menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk mengangsur pembayaran rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Pembayaran dilakukan melalui PT Bumi Parama Wisesa (BPW), pengembang properti di kawasan tersebut.

Menunggu Putusan Hakim

Dengan tuntutan berat tersebut, kini majelis hakim PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan menjatuhkan putusan vonis terhadap Nikita Mirzani dalam sidang berikutnya.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang sering menimbulkan kontroversi di media sosial, namun juga memiliki basis penggemar yang besar.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending