FEM Indonesia, Jakarta – Ketua Umum BALADHIKA KARYA SOKSI (BKS) Ferry Juan, SH. mengapresiasi Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sekaligus mendesak perlunya kehadiran Negara memberantas Premanisme menyeluruh baik “Premanisme Jalanan” maupun “Premanisme Berdasi” (white collar crime).
“Kedua bentuk Premanisme itu merupakan ancaman serius bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 , karena itu kami berharap dan percaya Presiden Prabowo dapat segera menghadirkan negara secara efektif untuk memberantasnya” tegas Ketum Ormas Sayap SOKSI berbaju loreng yang didirikan tahun 1963 oleh Mayjen TNI (Purn) Prof.Dr. Suhardiman bersama Jenderal TNI (Anm) Achmad Yani itu kepada wartawan pada Minggu sore (11/05) di Jakarta dalam rangka menyongsong HUT ke 65 SOKSI dengan thema nasionalnya “SOKSI Bangkit Menuju Indonesia Emas 2045”.
Pengacara kondang itu memaparkan, fenomena premanisme di Indonesia sudah lama tak lagi sebatas soal kriminal oleh preman jalanan. Dalam praktiknya, premanisme sebenarnya sejak lama sudah menjelma menjadi dua wajah yaitu “premanisme jalanan” yang kerap berkedok ormas, dan “premanisme berdasi” yang justru menyusup ke dalam sistem birokrasi, hukum dan politik.
Keduanya saling mengisi, bahkan dalam banyak kasus, saling beririsan dengan jaringan begundal kekuasaan. Beberapa bulan terakhir, kita menyaksikan bagaimana kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas dengan seragam “nasionalis-religius” justru melakukan aksi premanisme terang-terangan.
Di Jawa Barat, seorang gubernur dihadang oleh massa ormas saat hendak menjalankan tugas resmi. Investor dan pelaku usaha di Karawang, Bekasi, dan Cilegon juga mengeluhkan praktik “pemaksaan kontribusi keamanan” oleh ormas tertentu.
Modusnya bervariasi, dari pungli, intimidasi atas nama moral, hingga mobilisasi massa untuk menekan pemerintah daerah atau perusahaan. Premanisme semacam ini menjadi ancaman nyata bagi iklim investasi, stabilitas daerah, serta supremasi hukum.
Namun lebih berbahaya dari semua itu adalah “premanisme berdasi” – para oknum pejabat, elit politik yang menyalahgunakan otoritas kekuasaannya untuk memeras, mengatur proyek, memanipulasi hukum. Mereka adalah wajah premanisme dari lingkaran setan kekuasaan.
Beberapa kasus besar yang mencerminkan premanisme berdasi itu antara lain Skandal korupsi Pertamina, korupsi PT.Timah, korupsi Dana CSR BI -Komisi XI DPR, Korupsi para oknum BPK RI, gratifikasi di MA Zarof Ricar dan gratifikasi M Arif Ketua PN Jaksel, Korupsi BJB, gratifikasi bandar Judol dan Pinjol, gratifikasi bandar narkoba, merupakan bukti betapa dalamnya jaringan premanisme berdasi di lembaga pemerintahan, BUMN, yudikatif dan legislatif dengan praktik yang sistemik dan sudah lama membusuk.
Terkait bidang politik, kooptasi oleh premanisme berdasi juga harus dicegah dan berantas sebab ada “catatan hitam kelam politik” pernah terjadi dalam kasus “KLB Ilegal Partai Demokrat tahun 2021” yang hendak melakukan “pembegalan politik” dengan melanggar konstitusi internal dan UU negara. Meski upaya premanisme dengan “pembegalan” ini gagal, namun menjadi preseden buruk bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk merampas legitimasi demokrasi.
Tokoh senior SOKSI itu kemudian menegaskan negara kita adalah negara hukum (rechtstaat) maka semua warga negara semestinyalah wajib menghormati dan mentaati hukum yang berlaku dengan tertib dan disiplin yang berarti tidak melakukan tindakan “melawan hukum” dan juga tidak “main hakim sendiri” (eigenrichting) apalagi disertai kekerasan di luar proses hukum yang sah.
Ferry Juan Ketua Depinas SOKSI yang legal itu mengingatkan jika kehadiran negara tidak segera efektif memberantas kedua bentuk premanisme itu maka akibatnya akan menggerogoti kepercayaan rakyat kepada Pemerintah dan lembaga kekuasaan lainnya, merusak institusi hingga kelak sulit diperbaiki, dan menjerumuskan Indonesia ke dalam rezim kekuasaan yang transaksional dan korup serta melecehkan kedaulatan hukum yang potensial menghancurkan masa depan bangsa.
Kader senior SOKSI gemblengan langsung Pendiri SOKSI Mayjen TNI (Purn) Suhardiman itu sependapat seperti apa peringatan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo ketika tahun 2018 lampau, yang mungkin terinspirasi dari Novel Fiksi Ghost Fleet karya dua ahli strategi dan Intelijen itu, *”Indonesia bisa bubar tahun 2030 jika tidak diperbaiki”* dan analog juga dengan pernyataan Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga di berbagai kesempatan “bahwa Indonesia Emas 2045 hanya akan kita capai optimal jika negara sesegera mungkin mulai membersihkan “premanisme terorganisir” dari lembaga-lembaga kekuasaan di sektor-sektor strategis, dari begundal hukum dan peradilan, begundal migas dan tambang, begundal pangan, bandar narkoba, begundal tanah, bandar judol dan pinjol yang seiring dengan system building berupa penguatan sistem hukum, ekonomi, pendidikan dan hankam.
Menutup pemaparannya, tokoh senior SOKSI organisasi pendiri Golkar itu berpesan : “SOKSI mengajak seluruh rakyat, media, intelektual, dan negara bersatu untuk mengatakan “ Kita Berantas Premanisme” dengan menjunjung tinggi supremasi hukum menuju Indonesia Emas 2045 dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Tinggalkan Balasan