FEM Indonesia, Jakarta – Pedangdut Dewi Perssik kembali mengambil langkah tegas. Ia resmi melaporkan akun Facebook palsu yang diduga telah memanipulasi identitasnya demi keuntungan pribadi.

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Sandi Arifin, ke Polda Metro Jayapada Kamis (9/4/2026). Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sandi Arifin mengungkapkan bahwa laporan telah diterima setelah bukti-bukti dinyatakan lengkap. “Kami sudah menyerahkan screenshot serta keterangan dari dua saksi, termasuk dari pihak manajemen dan penggemar,” jelasnya.

Menurutnya, akun tersebut diduga sengaja memanipulasi data sehingga tampak seperti milik Dewi Perssik. Hal ini berpotensi merugikan, bahkan bisa dimanfaatkan untuk tindakan yang menguntungkan pihak tertentu secara ilegal.

Tak main-main, pelaku terancam jerat hukum berat. Sandi menyebut Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE bisa menjerat pelaku dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Meski dikenal berhati lembut, Dewi Perssik kali ini tak ingin tinggal diam. Ia tetap membuka pintu maaf, namun menegaskan pentingnya efek jera.

“Saya selalu memaafkan, tapi kali ini mungkin harus lebih tegas. Ini bukan cuma soal saya, tapi supaya tidak terjadi lagi ke orang lain,” ujar Dewi.

Pelantun hits dangdut tersebut juga mengaku khawatir akun palsu itu bisa disalahgunakan untuk menipu orang lain, seperti menghubungi pihak tertentu hingga meminta uang.

“Takutnya dipakai buat hal-hal yang merugikan orang lain. Bisa merusak nama baik saya juga,” tambahnya.

Walau belum mengalami kerugian materi, Dewi menilai dampak moral yang ditimbulkan cukup besar. Ia bahkan mengaku mendapat banyak laporan dari penggemarnya terkait aktivitas mencurigakan dari akun tersebut.

Pihak kuasa hukum pun telah melayangkan somasi terbuka kepada pelaku agar segera menghentikan aktivitasnya. Jika diabaikan, proses hukum dipastikan akan terus berlanjut.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan pelapor. Dewi Perssik pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum.

“Kalau dipanggil, saya siap. Ini demi menjaga nama baik yang sudah saya bangun,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk lebih waspada terhadap maraknya akun palsu yang mengatasnamakan figur publik di media sosial. [foto dok: wowseleb]