FEM Indonesia – Pengacara femomenal, Deolipa Yumara mengaku tak terima dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan menyebar berita bohong terkait kasus Irjen Ferdy Sambo oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

Pada hari ini, Senin (5/9/2022), Deolipa Yumara juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan, akan melaporkan balik ketua Aliansi Advokat tersebut.

“Pokoknya saya akan lapor balik siapapun yang melaporkan kewenangan kami sebagai advokat,” tegas Deolipa Yumara kepada sejumlah awak media, belum lama ini di Depok, Jawa Barat.

Mantan pengacara Bharada E dan artis Angle Lelga ini juga menjelaskan bahwa laporan dari aliansi advokat dianggap salah.


“Karena saya kan seorang pengacara dan mereka juga pengacara, saya sebagai pengacara punya hak bercerita tentang suatu keadaan dan melihat menganalisa suatu keadaan dan punya hak juga menduga dan itu diberikan hak oleh undang undang untuk berbicara menyampaikan segala sesuatu, baik fakta baik kemungkinan kemungkinan,” terang Deolipa

Diketahui, sebelumnya, Deolipa Yumara dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor perkara STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Atas laporannya. Zakirudin menjelaskan alasannya melaporkan Deolipa dan Kamaruddin adalah berkaitan dengan dugaan pemberitaan bohong soal kasus Brigadir Yosua maupun tentang kepribadian Ferdy Sambo.