FEM Indonesia – Kabar KDRT artis kembali menyeruak. Usai pernah terjadi di rumah tangga, Rizky Billar dan Lesty Kejora, lalu bergulir pada pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda. Kali ini datang dari aktor Rizal Djibran dan Sarah.

Sarah melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT pada hari Senin (13/2/2023).

Laporan akhirnya dibuat kata pengacara Sarah, Tris Haryanto, berawal masalah rumah tangganya pada Maret 2022 lalu. Rizal Djibran kata Sarah marah karena Sarah sering menolak saat diminta melakukan hubungan suami istri.

“Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam,” beber Tris Haryanto.

Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran, jelas Tris lantaram beralasan sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, Sarah tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis. “Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail,” kata Sarah.

Rizal Djibran juga diduga pernah mengancam dan berkata kasar ke Sarah saat ingin melaporkan dugaan kekerasan seksual sang suami di bulan yang sama. Sarah akhirnya menguatkan diri dengan lapor polisi setelah diusir dari rumah pada September 2022 silam.

Sementara itu, Rizal Djibran saat dimintai komentarnya lewat nomor What’s App pribadinya, hanya menjawab dengan kata tertawa sambil mengatakan bahwa aku seh ngga bermasalah, tanyakan saja sama yang bermasalah,” jawab Rizal.

Selain itu, Rizal kabarnya akan melaporkan balik Sarah ke Pokda Metro Jaya dan Polsek Tambun Bekasi. Kita tunggu saja kabar selanjutnya. [foto: istimewa]