FEM Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Konstruksi sedang merancang program penurunan kabel udara di sejumlah lokasi tahun ini. Guna memperlancar pelaksanaan program tersebut, DPUPR intens membangun koordinasi dan melakukan survei lokasi bersama operator jaringan utilitas.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan, relokasi kabel udara ke dalam tanah akan dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai penempatan dan jumlah kabel atau jaringan yang terlibat. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci.
“Saat ini kami sedang melakukan survei dan koordinasi dengan pihak operator di beberapa lokasi, sebagai bagian dari persiapan penurunan kabel udara,” ujarnya dari laman resmi depokgoid, Selasa (10/06/25).

Denny menjelaskan, bahwa pekan lalu pihaknya telah melakukan survei ke wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Sejumlah titik yang ditinjau antara lain Jalan Raya Sawangan, dengan rencana relokasi sepanjang kurang lebih 460 meter di sisi timur dan sekitar 1.056 meter di sisi barat.
“Selain itu, kami juga melakukan survei di Jalan Pramuka Raya, dengan rencana relokasi di sisi utara sepanjang kurang lebih 105 meter, serta di Jalan Pramuka II di sisi selatan sepanjang sekitar 80 meter,” tambahnya.
Menurut Denny, survei bersama tersebut juga bertujuan menyesuaikan spesifikasi teknis yang tersedia dengan jumlah operator serta jaringan distribusi ke pelanggan. “Kegiatan ini kami lakukan bersama perwakilan dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, PLN, PDAM, PGN, operator internet, serta sejumlah vendor,” jelasnya.
Pada tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) akan melaksanakan relokasi kabel udara ke bawah tanah di tujuh titik yang tersebar di berbagai wilayah.
Tujuh titik tersebut meliputi Jalan Tapos (Kecamatan Tapos), Jalan Raya Kartini (Kecamatan Pancoran Mas), Jalan Radar Auri (Kecamatan Cimanggis), Jalan Serua Raya (Kecamatan Bojongsari), Jalan Raya Sawangan (Kecamatan Sawangan), Jalan Margonda tepatnya di Jalan Juanda, serta relokasi lanjutan di Jalan Komjen Pol. M Jasin, tepatnya di Jalan Akses UI menuju Flyover UI (Kecamatan Cimanggis).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty beberapa waktu lalu juga mengatakan, penataan kabel udara bertujuan untuk menata kota agar lebih rapi dan estetik. Relokasi ini meliputi penggalian dan pemindahan kabel udara ke bawah tanah.
“Tujuh titik yang dimaksud antara lain, relokasi di Jalan Tapos Kecamatan Tapos sepanjang 2.880 meter. Kemudian Jalan Raya Kartini, Kecamatan Pancoran Mas sepanjang 1.946 meter dan Jalan Radar Auri Kecamatan Cimanggis sepanjang 3.110 meter,” jelasnya.
Kemudian relokasi juga menyasar di Jalan Serua Raya Kecamatan Bojongsari sepanjang 1.624 meter, relokasi di Jalan Raya Sawangan Kecamatan Sawangan.
Lalu Jalan Margonda tepatnya di Jalan Juanda dan terakhir relokasi lanjutan di Jalan Komjen Pol. M Jasin, tepatnya di Jalan Akses UI menuju flyover UI Kecamatan Cimanggis. [foto : diskominfodepok]


Tinggalkan Balasan