FEM Indonesia, Jakarta – Menanggapi lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Sukatani yang viral dan liriknya ramai dianggap menyinggung Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara.
“Tidak ada masalah, mungkin ada missed namun sudah diluruskan,” kata Sigit, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Kapolri juga menegaskan, institusi Korps Bhayangkara akan menerima masukan dari masyarakat. Hal itu sebagai evaluasi agar institusi yang dipimpinnya menjadi lebih baik.
“Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” tegasnya.

Kapolri juga memastikan, Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Salah satunya dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar.
“Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yamg baik dan berprestasi. Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” paparnya.
Sebelumnya, Polri merespons lagu ciptaan karya band Sukatani yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang viral di media sosial. Lirik lagu band punk asal Purbalingga tersebut berisi kritik segala sesuatu yang berurusan dengan polisi selalu harus membayar.
Sementara band Sukatani adalah sebuah grup band bergenre punk yang terdiri dari dua orang, yakni Muhammad Syifa Al Lufti sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis. Novi dikenal dengan nama panggung Ovi atau Twister Angel, sedangkan Lutfi memiliki nama panggung Al atau Alectroguy. Mereka muncul di tahun 2023 dan pernah satu album musik yang berjudul Gelap Gempita.


Tinggalkan Balasan