FEM Indonesia, Jakarta – Setelah Polisi membongkar dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro yang diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

Kini muncul lagi korban baru yang belum terungkap. Adalah pengacara Leo Situmorang bersama kantor hukum Bintomawi Siregar & rekan yang mendapati 18 korban trading tersebut.

Leo membeberkan bahwa korban yang mendatangi pihaknya, meminta bantuan hukum ada 18 orang yang datang dari berbagai profesi dan pengusaha muda.

“Sampai saat ini 18 Orang tersebut merugi mencapai 8,8 Miliar dan meminta kami sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pelaporan ke pihak berwajib,” ujar  Bintomawi Siregar saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jum’at (8/4/2022).

Bintomawi menambahkan, para korban rata-rata yang berprofesi pengusaha dan karyawan wiraswasta berharap dana yang sudah di serap di robot trading tersebut bisa kembali.

“Karena uang tersebut (korban) adalah uang usaha mereka dan rata-rata berharap uangnya kembali untuk usahanya masing-masing berjalan lagi,” imbuhnya.

Sementara Leo Situmorang menjelaskan, awalnya para korban yang didampingi akan melapor ke Polda Metro Jaya. Namun karena kasus robot trading terpusat di Mabes Polri, Jakarta, akhirnya akan melapor kembali pada Selasa mendatang.

“Dan harapanya juga pelaku penipuan di jerat dengan hukum yang berlaku dan dengan hukuman maksimal” harap Leo Situmorang yang juga ketua umum ormas “Forum Batak Intelektual” (FBI).