FEM Depok – Konflik dualisme kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merembet ke daerah, salah satunya PWI Kota Depok. Dampaknya, muncul kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) PWI tandingan di tingkat kota.
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, secara resmi memberhentikan tiga anggota aktifnya, Rabu (18/6/2025). Ketiganya adalah Joko Warihnyo (Bendahara), Windarto (Seksi Organisasi), dan Suwandi (anggota). Mereka dianggap mbalelo dan langsung diberhentikan dengan tidak hormat dinilai melanggar kode etik serta tidak menaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan sumpah jabatan PWI.
“Joko Warihnyo, Windarto, dan Suwandi diberhentikan secara tidak hormat karena sikap dan tindakannya tidak taat etika. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan masukan dan penilaian kritis dari Seksi Advokasi PWI Depok dan mayoritas anggota yang hadir dalam pertemuan mendadak di Kantor PWI Depok,” ujar Rusdy, mantan jurnalis Harian Republika.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Rusdy bersama Sekretaris PWI Depok, Heru Sasongko. Ketiganya dinilai membelot dengan menerima kepengurusan Plt PWI Kota Depok yang dibentuk oleh Ketua PWI Pusat hasil Kongres Bandung, Hendry Chairuddin Bangun.
Menanggapi pemberhentian tersebut, Joko Warihnyo yang didapuk sebagai Plt Ketua PWI Depok oleh Hendry Bangun menyatakan sikap santainya.
“Tidak apa-apa. Saya harus menghormati pandangan orang lain. Justru Ketua PWI Pusat hasil Kongres Bandung sudah lebih dulu membekukan PWI Depok versi Rusdy. Jadi saya hormati saja keputusan itu,” ujar Joko.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan Plt Ketua PWI oleh Hendry Bangun tidak hanya berlaku untuk PWI Depok, melainkan juga sejumlah PWI kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Kisruh dualisme ini merupakan buntut dari konflik internal PWI pasca-Kongres, yang melahirkan dua kubu berbeda di tingkat pusat.


Tinggalkan Balasan