FEM Indonesia, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah di Rapat Pleno Tebuka, Rabu, 5 Februari 2025. 

Ketua KPUD Depok, Willi Sumarlin mengatakan, surat keputusan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Depok nomor 14 tahun 2025. Pasangan calon nomor urut dua, kata Willi, Supian Suri-Chandra Rahmansyah meraih suara sebanyak 452.785 ribu suara. Atau 53,24 persen dari total suara sah 848.648 Pilkada  Depok 2024. 

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan di Depok, tanggal ditetapkan 5 Februari 2025, ” jelas Willi Sumarlin saat pembacaan yang dilanjutkan penandatangan berita acara surat keputusan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024.

Willi menegaskan, bahwa penetapan akan segera diserahkan lebih lanjut kepada DPRD Depok untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat lalu ke Kementerian Dalam Negeri untuk salah satu syarat selanjutnya dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2024.  

Atas penetapan resmi tersebut, Supian Suri dan Chandra dengan kerendahan hati mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepaeq seluruh warga Depok, atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. Dan mengucapkan terima kasih kepada KPU Depok, yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada dengan baik hingga penetapan ini dalam rapat Pleno.

“Selanjutnya kami memohon maaf jika selama proses ini ada hal hal yang berkenan, dan harapanya jangan ada lagi kelompok 01 & 02, karena untuk maju kita harus bersatu,” ujar Supian Chandra dalam sambutanya.

Sementara mewakili Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dalam sambutanya di Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Wakil Wali Kota Depok terpilih tahun 2024, mengucapkan selamat kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2025-2030. “Selamat kepada bapak Supian Suri dan bapak Chandra Rahmansyah yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030, ” kata Yeti Wulandari.

Yeti melanjutkan, masih ada upaya yang akan ditempuh untuk selanjutnya seperti dilakukan paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode tahun 2025-2030. 

“Insya Allah, besok sore pukul 15:30 WIB, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030. Kemudian hasil paripurna akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapat pengesahan,” paparnya.  

Dalam rapat pleno KPU Depok turut dihadiri para ketua dan pimpinan partai politik Koalisi Perubahan Depok Maju, unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya.