FEM Indonesia, Jakarta — Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) resmi menunjuk Mila Ayu Dewata Sari, atau yang akrab dikenal sebagai Mila Cheah, sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis PPKHI untuk memperkuat komunikasi publik, memperluas jejaring informasi, sekaligus memperkenalkan sejumlah program inovatif, termasuk Program Asuransi Jiwa Khusus Advokat yang disebut sebagai terobosan pertama di Indonesia di antara organisasi profesi hukum.
Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, menyampaikan bahwa kehadiran Mila membawa semangat baru dalam membangun citra positif organisasi.
“Kami menyambut hangat Ibu Mila Ayu Dewata Sari sebagai Humas DPN PPKHI. Beliau memiliki latar belakang komunikasi dan jejaring yang kuat, yang akan membawa semangat baru dalam memperkenalkan kiprah organisasi di tengah masyarakat,” ujar Dheky.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPKHI M. Roberto Sihotang berharap penunjukan Mila dapat memperkuat hubungan eksternal PPKHI.
“Kami ingin agar PPKHI bisa berkomunikasi lebih luas, tidak hanya dengan rekan advokat, tetapi juga dengan instansi pemerintah dan masyarakat. Ibu Mila diharapkan dapat fokus memajukan organisasi agar semakin kredibel dan melahirkan advokat-advokat yang berkualitas,” katanya.
Pelopor Program Asuransi Jiwa untuk Advokat
PPKHI dikenal sebagai organisasi advokat yang visioner. Saat ini, PPKHI menjadi satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang memiliki Program Asuransi Jiwa dan Perlindungan Profesi bagi para anggotanya, yang telah mencapai lebih dari 7.000 orang di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan dan ketenangan bagi advokat saat menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Melalui iuran anggota yang terjangkau, para advokat mendapatkan perlindungan jiwa, kesehatan, dan dukungan finansial bagi keluarga apabila terjadi risiko saat menjalankan profesinya.
“Menjadi advokat adalah panggilan keberanian. Namun keberanian itu perlu dilindungi. Dengan adanya asuransi ini, PPKHI menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan para anggotanya,” tutur Mila Ayu Dewata Sari dalam pernyataan perdananya sebagai Humas DPN PPKHI.
Visi Komunikasi Terbuka dan Dekat dengan Publik
Dalam peran barunya, Mila menegaskan komitmennya untuk menjadikan PPKHI semakin terbuka, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Ia berencana mendorong kolaborasi lintas profesi dan memperkuat citra advokat sebagai garda depan penegakan keadilan yang juga peduli pada kemanusiaan.
“PPKHI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga keluarga besar penegak hukum yang saling melindungi. Saya ingin memastikan semangat itu dirasakan oleh seluruh anggota dan masyarakat,” ungkapnya.
Tentang PPKHI
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) berdiri berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0013451.AH.01.07 Tahun 2017. Organisasi ini berkomitmen mengembangkan profesionalisme, menjaga etika profesi, memperjuangkan hak-hak advokat, serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya termasuk melalui Program Asuransi Jiwa Advokat yang menjadi inovasi unggulan PPKHI.


Tinggalkan Balasan