FEM Indonesia – Pengacara nyentrik, Deolipa Yumara kepada sejumlah awak media mengatakan akhirnya melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga ke pihak berwajih. Dia melaporkan mantan istri Rhoma Irama itu atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Eks pengacara Bharda E melaporkan Angel Lelga dengan Pasal 378 juncto 370 KUHP, dugaan penipuan dan penggelapan tercatat dalam nomor B2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya itu, Deolipa Yumara yang merasa dirugikan hingga 6 Miliar, turut menyertakan barang bukti. Salah satunya yakni cetakan gambar tangkap layar percakapannya di WhatsApp dengan Angel Lelga.

Menurutnya, ada beberapa barang bukti lainnya yang telah disertakan dalam laporannya terhadap Angel Lelga. Selain pelaporan, Deolipa secara resmi menyatakan telah mengundurkan diri dari kuasa hukum Angel Lelga.


“Saya Deolipa Yumara menyatakan mengundurkan diri dari kuasa hukumnya Angel Lelga dari kasus kriptonya. Selanjutnya saya akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Polrest Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022) malam.

Dalam laporanya, pria yang juga menjadi vokalis band Deolipa Project membawa dua saksi, Tata Lim dan artis Si Manis Jembatan Ancol, Ozy Syahputra. Saksi tersebut katanya akan menjadi saksi kunci dalam laporanya.

Sementara itu, Ozy Syaputra dan Tata Lim menegaskan bahwa siap menjadi saksi pelaporan Deolipa, ia akan selalu memberi peluang mediasi dengan Angle Lelga. “Karena kita pernah berteman dan sudah menjadi sahabat Angle Lelga,” kata Tata Liem.