FEM Depok – Kongres Persatuan PWI telah usai dengan terpilihnya Akhmad Munir atau Cak Munir sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru, otomatis status Pelaksana Tugas (Plt) bentukan Hendri Ch Bangun (HCB) di tingkat kota/kabupaten dinyatakan gugur demi hukum. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa SK Plt di Jawa Barat sudah dicabut langsung oleh HCB sejak 28 Agustus 2025, sebelum pelaksanaan Kongres Persatuan PWI.

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa Kongres PWI di Cikarang merupakan forum resmi yang mempertemukan dua kelompok, yakni kubu HCB dan kubu Zulmansyah Sekedang. Kongres ini, menurutnya, merupakan amanah dari Piagam Jakarta yang difasilitasi Dewan Pers.

“Kongres Persatuan PWI di Cikarang menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah adanya dualisme kepengurusan. Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten, maupun kota. PWI hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” tegas Hilman, Rabu (3/9/2025).

Terkait nasib anggota yang sebelumnya bergabung dalam Plt, Hilman menegaskan akan dilakukan konsolidasi melalui Divisi Organisasi PWI Jabar. Ia juga menyampaikan akan ada verifikasi ulang terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diperoleh tanpa prosedur resmi.

Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah

“Kalau KTA diperoleh tanpa prosedur alias bodong, maka jelas akan kami tertibkan. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tetap tidak mau ikut aturan, ya jangan berharap bisa menjadi bagian dari PWI,” ujar Hilman.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak mengakui Plt bentukan HCB. Berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dan kawan-kawan sudah dipecat dengan tidak hormat sejak 19 Juni 2025, tepat setelah mendeklarasikan diri sebagai pengurus Plt PWI Depok.

Keputusan pemecatan ini diambil setelah melalui pembahasan di Seksi Advokasi, rapat pengurus, dan mendengar aspirasi dari 70 anggota PWI Kota Depok. “Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok. Anggota menilai mereka secara fatal melanggar PD/PRT organisasi,” tegas Rusdy.

Lebih lanjut, Rusdy menegaskan PWI Depok akan segera berkoordinasi dengan PWI Jabar dan PWI Pusat terkait penertiban KTA bodong yang diterbitkan pengurus Plt Jabar.

“Kami akan mendata pemilik KTA ilegal yang diperoleh tanpa mengikuti Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka wajib mengembalikan kartu tersebut, jika tidak, bisa ditempuh jalur hukum. Namun pintu maaf selalu terbuka, asalkan Joko dkk datang ke kantor PWI Depok dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan dan ambisi mereka,” pungkas Rusdy.