FEM Indonesia, Depok — RS Eka Hospital Depok resmi membuka layanan penanganan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini menjadi bagian dari ekspansi fasilitas kesehatan rumah sakit untuk meningkatkan perlindungan dan penanganan cepat bagi pekerja yang mengalami insiden saat bekerja maupun dalam perjalanan kerja.
Hospital Director Eka Hospital Depok, dr. Audra Sheri, mengungkapkan bahwa layanan tersebut mulai tersedia sejak awal Februari 2026. Hal itu disampaikan dalam acara Media Meet Up Eka Hospital Depok yang digelar di TAMELO Atap Cafe, Apartemen Grand Taman Melati Margonda 2, Kota Depok, Kamis (26/2/2026).
“Kami sedang melakukan ekspansi layanan dan pada Februari 2026 ini sudah mulai melayani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar dr. Audra.
Peserta Bisa Langsung ke IGD Tanpa Rujukan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menegaskan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa harus melalui rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk saja ke IGD rumah sakit, maka akan dirawat sampai sembuh,” jelas Novarina.
Cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak terbatas pada pekerja formal. Pekerja sektor informal seperti petugas keamanan, pengemudi ojek, hingga atlet juga dapat memperoleh perlindungan selama terdaftar sebagai peserta.
Selain itu, perlindungan mencakup kecelakaan yang terjadi di tempat kerja maupun kecelakaan lalu lintas saat perjalanan berangkat atau pulang kerja.
Kerja Sama dengan Puluhan Fasilitas Kesehatan
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Depok telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit dan dua klinik untuk memastikan peserta mendapatkan layanan medis yang cepat dan optimal.
RS Eka Hospital Depok sendiri telah dinyatakan memenuhi standar pelayanan dengan tingkat kesiapan mencapai 97 persen pada penghujung 2025, menunjukkan kesiapan fasilitas dan tenaga medis dalam menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan, termasuk kecelakaan kerja.
Perkuat Perlindungan dan Keselamatan Pekerja
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses penanganan medis bagi pekerja, sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di wilayah Depok dan sekitarnya.
Dengan kemudahan akses langsung ke IGD tanpa rujukan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan cepat, sehingga meminimalkan risiko komplikasi dan mempercepat proses pemulihan.


Tinggalkan Balasan