FEM Indonesia, Jakarta – Patroli Perintis Polda Metro Jaya berhasil menangkap 9 pemuda yang terlibat tawuran pada dini hari di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, Kamis dini hari (15/5/2025).

Selain membubarkan aksi tawuran dan menangkap pelaku yang terlibat tawuran, parat kepolisian juga menyita senjata tajam jenis celurit dan corbek, serta barang lainnya.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AKBP Yully Kurniawan dan Kompol Daru Wibowo Saputro dengan pengendali patroli Ipda Fajri Hidayat dan Ipda Gede Bayu Krisna. Sebanyak 26 personel gabungan dikerahkan, termasuk unit K9 dan Polwan, menyusuri titik-titik rawan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Sekitar pukul 03.12 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan aksi tawuran di Jl. Matraman, Jakarta Timur. Petugas langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku, serta menyita empat bilah senjata tajam.

Satu jam kemudian, pukul 04.00 WIB, tawuran kembali ditemukan di wilayah Jl. Pisangan Lama, Jakarta Timur. Kali ini, empat pemuda berhasil diamankan, salah satunya tertangkap tangan membawa celurit. Polisi juga mengamankan dua motor, handphone, dan dompet milik para pelaku.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan jaanan. Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya dari kejahatan jalanan, termasuk tawuran antarpemuda yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan di jalanan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya juga menyoroti maraknya keterlibatan remaja dan pemuda dalam aksi tawuran. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berujung tindak pidana.

 “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengontrol aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Tawuran bukan sekadar pelanggaran, tapi bisa merenggut nyawa,” katanya.

Ade juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi konflik antarkelompok pemuda yang meresahkan.

 “Laporkan ke pihak kepolisian jika melihat tanda-tanda tawuran atau gerombolan remaja yang mencurigakan. Kami siap merespons dengan cepat, segera laporkan ke polisi melalui layanan 110. Polda Metro Jaya siap merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tandasnya.