FEM Indonesia Taiwan – Isu gonjang ganjong rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven, akhirnya terungkap. Bahwa pada 8 Oktober 2024 Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini diperkuat dengan bukti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PA Jakarta Selatan, terdaftar atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani alias Baim Wong.
Adapun nomor perkara gugatan cerai Baim Wong 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera jika Baim mengajukan gugatan cerai talak.
Sejauh ini belum diketahui pasti alasan Baim Wong menggugat cerai Paula pasca 6 tahun menikah dan dikaruniai 2 orang anak laki-laki.
Namun rumor keretakan rumah tangga Baim dan Paula sudah tersebar sejak beberapa bulan lalu, dimana keduanya lama terlihat tak pernah bersama. Saat Baim Wong merilis karya film perdanannya, Lenbayung, Baim hanya bersama anaknya.
Bahkan isu tersebut menyeruak di antara what app wartawan terdapat undangan acara Baim akan menggelar jumpa perse seputar rumah tangganya.
Begini teks whatapp yang beredar, “Insya Allah Jam 16.30 di Tiger Wong Entertaiment Alamat Vereran NO. 31 Bintaro Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai Gugatan Cerai Talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kita tunggu kabar selanjutny! [foto: igbaimwong]


Tinggalkan Balasan