FEM Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online di Ibu Kota. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 602.000 warga DKI Jakarta terlibat dalam aktivitas judi daring dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
“Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK, di Jakarta ini terungkap sekitar 602 ribu warga terlibat judi online. Nah, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” ujar Rano dalam acara Talk Show bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terbukti ikut bermain judi online.
“Sekitar 5.000 di antaranya adalah penerima bansos, dan terpaksa kita cabut. Kita mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi seperti KJP, KJMU, dan BPJS, tapi malah digunakan untuk hal seperti itu. Ini memang tidak semua, tapi tetap memprihatinkan,” tegasnya.
Rano menjelaskan, sebagian warga memanfaatkan sisa dana bansos untuk bermain judi daring. Ia menilai perlu ada mekanisme pengawasan baru agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan.
“Misalnya KJP Rp700 ribu, KJMU Rp600 ribu, tapi masih ada sekitar 15 ribu penerima bansos yang uangnya lari ke judi online. Ini yang sedang kami pikirkan. Karena bantuan itu by name by address, tapi sering kali kartunya dipegang orang tua. Nah, ini yang harus kita siasati,” jelasnya.
Pemprov DKI, kata Rano, kini sedang berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk PPATK dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan transaksi keuangan penerima bantuan serta meningkatkan edukasi literasi digital dan finansial kepada masyarakat.
“Judi online ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial dan moral. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak harus ikut membantu memberantasnya,” pungkas Rano.

Tinggalkan Balasan