Femindonesia.com, Jakarta – Perseteruan yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu masih menjadi perhatian publik. Polemik yang berkembang di media sosial kini memicu gelombang seruan boikot terhadap Sarwendah.

Hingga Sabtu (4/7/2026) malam, tiga petisi yang dibuat di platform Change.org telah mengumpulkan lebih dari 62 ribu tanda tangan, sementara sejumlah brand yang pernah bekerja sama dengannya ikut menjadi sorotan warganet.

Petisi pertama bertajuk “Cancel Sarwendah dari Media Sosial” menjadi yang paling banyak mendapat dukungan. Petisi yang diinisiasi akun Netizen Update pada 29 Juni 2026 itu menyerukan agar Sarwendah tidak lagi memperoleh ruang maupun glorifikasi di media sosial. Penggagas juga mengajak perusahaan dan berbagai brand menghentikan kerja sama promosi, khususnya dalam kegiatan pemasaran melalui siaran langsung (live streaming).

Dalam keterangannya, penggagas menilai perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga citra, kredibilitas, serta kepercayaan konsumen dalam memilih figur publik sebagai mitra promosi. Hingga Sabtu (4/7/2026), petisi tersebut telah memperoleh 51.377 tanda tangan.

Tak lama setelah petisi pertama menjadi viral, muncul dua petisi lain dengan tuntutan serupa. Petisi kedua bertajuk “Boikot Sarwendah”, yang dibuat pada 2 Juli 2026, telah mengumpulkan 10.756 tanda tangan. Penggagas menyebut gerakan tersebut sebagai respons atas berbagai kontroversi yang berkembang setelah perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu.

Sementara itu, petisi ketiga berjudul “Boikot dan Cancel Sarwendah dari Semua Media Sosial dan Televisi” masih tergolong baru dan hingga kini telah memperoleh 43 tanda tangan. Secara keseluruhan, ketiga petisi tersebut telah meraih 62.176 tanda tangan.

Munculnya sejumlah petisi ini kembali memunculkan perbincangan mengenai fenomena cancel culture, yaitu gerakan kolektif di ruang digital ketika masyarakat menarik dukungan terhadap figur publik, perusahaan, maupun merek tertentu. Gerakan semacam ini umumnya dipicu oleh kontroversi, pernyataan, atau tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai yang diyakini sebagian masyarakat. Bentuknya dapat berupa seruan boikot, penghentian kerja sama komersial, hingga kampanye agar pihak tertentu tidak lagi memperoleh panggung di media sosial maupun media massa.

Meski demikian, petisi daring di platform seperti Change.org pada dasarnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi publik dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Keputusan mengenai kelanjutan kerja sama komersial tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan atau brand.

Di tengah meningkatnya seruan boikot, perhatian warganet juga mulai tertuju pada sejumlah brand yang sebelumnya diketahui pernah bekerja sama dengan Sarwendah. Beberapa nama brand sempat tercantum dalam bio akun Instagram resmi mantan istri Ruben Onsu tersebut sebagai bagian dari kerja sama bisnis. Namun belakangan, keterangan tersebut diketahui sudah tidak lagi ditampilkan di profil akun media sosialnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Sarwendah maupun pihak brand terkait mengenai dampak munculnya petisi-petisi tersebut ataupun mengenai kelanjutan kerja sama yang pernah terjalin. [foto dok: instagram sarwendah29]