FEM Indonesia, Depok – Reses, Anggota DPR/MPR Fraksi PKS Nur Azizah Tamhid menggelar beragam kegiatan. Setelah menyambangi kantor PWI Kota Depok, dilanjutkan menggelar diskusi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema, “Sistem Demokrasi Pancasila”. 

Diskusi yang di gelar Ballroom Bank BJB,  Margonda, Depok, Jawa Barat, dihadiri sekitar 100 warga masyarakat, simpatisan partai dan menghadirkan pembicara pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof.Dr.H.Nur Mahmudi Ismail M.Sc, anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Ade Firmansyah yang di moderator oleh Caleg PKS, Ahmad Syihan Ismail

Dalam diskusi yang di isi pemaparan dan tanya jawab, Nur Azizah menyoroti berbagai masalah yang dianggap krusial terjadi di Indonesia dan wilayah Kota Depok khususnya, salah satunya adalah permasalahan LGBT dan sekolah negeri.

“Hari ini saya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Kota Depok, dengan mengambil tema Sistem Demokrasi Pancasila,” ujar Nur Azizah usai acara diskusi kepada sejumlah awak media.

Nur Azizah menjelaskan bahwa sistem demokrasi Pancasila yang dibahas dalam diskusi adalah menekankan partisipasi masyarakat karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi Pancasila ini katanya harus dilandasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Salah satunya Ketuhananan yang maha esa.

“Dalam melaksanakan demokrasi, seluruh masyarakat harus mengikuti nilai-nilai keagamaan. Kebijakan pemerintah pun harus melibatkan partisipasi masyarakat. Itulah inti demokrasi Pancasila. Kalau ada masalah, jangan ragu sampaikan sebagai aspirasi. Namun demikian tentu dalam koridor demokrasi Pancasila,” terangnya.

Nur Azizah Tamhid yang juga sebagi anggota DPR RI menyoroti degradasi moral bangsa yang mulai tergerus. Hal ini akibat kurangnya keteguhan dalam memegang prinsip demokrasi pancasila. Nur Azizah mengambil contoh terkait kebebasan dalam berekspresi. Dengan alasan kebebasan berekspresi dan HAM saat ini banyak nilai-nilai yang tak sesuai dengan pancasila dipropagandakan dengan gencar. Ia mencontohkan propaganda LGBT dan pergaulan bebas yang beralasan HAM.

Nur Azizah juga menyoroti keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia ini bertentangan dengan Ideologi Negara Pancasila. Dan dalam sila pertama Pancasila disebutkan bahwa rakyat Indonesia berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kita menggunakan Norma Agama dalam bermasyarakat di NKRI.

“Perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan Norma Agama di Indonesia, karena menyalahi kodrat sebagai manusia. Tidak ada satu pun Agama di Indonesia yang mewajarkan fenomena LGBT. Jelas, maraknya fenomena LGBT ini justru dapat merusak moral anak bangsa. Kita PKS, meski suara kita kalah di DPR, tapi kita tidak menanggung dosa dalam hal RUU TPKS yang kemudian telah disahkan jadi UU TPKS. Karena kita Fraksi PKS menolak,” papar Nur Azizah.

Menurut Nur Azizah Fraksi PKS menolak ditetapkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang pada akhirnya disahkan DPR menjadi UU TPKS. Alasannya, dikarenakan di dalamnya tidak memasukkan tindak pidana kesusilaan secara komprehensif yang meliputi; kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan dalam seksual, seperti LGBT.

Padahal menurut Nur Azizah, hal ini merupakan esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan korban dari kekerasan seksual. Pencegahan juga untuk menjaga moral generasi bangsa yang memiliki falsafah hidup Pancasila.

Padahal F-PKS juga telah mengusulkan di dalam RUU TPKS harus disesuaikan dengan RKUHP, terutama berkaitan dengan norma larangan perzinaan dan penyimpangan seksual. Pengaturan Tindak Pidana Perzinaan dapat diperluas dan diperjelas cakupan aturan perzinaan yang telah diatur dalam pasal 284 KUHP. Dengan menambahkan keterangan bahwa perzinaan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan, yang telah terikat pernikahan ataupun tidak.

F-PKS juga telah mengusulkan untuk memasukan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang di dalam RUU TPKS. Berdasarkan Data Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Tahun 2019 menunjukan bahwa adanya peningkatan kasus HIV/AIDS pada tahun 2019. Menurut data UNAIDS menunjukan bahwa penyebab risiko penularan HIV/AIDS berasal dari homoseksual. PKS juga prihatin dengan kondisi saat ini yang banyak propaganda LGBT masuk ke tanah air. Mereka masuk lewat platform-platform media yang dikemas dengan kebebasan berekspresi dan Hak Azazi Manusia (HAM).

“Saat bicara dengan warga peduli HIV/AIDS, indikasi adanya peningkatan prilaku LGBT di Depok ini bisa dilihat dari meningkatnya penderita HIV/AIDS. Jadi untuk mencegah prilaku ini butuh peran penting orangtua, sekolah dan tokoh masyarakat. Ayo kita bersama jaga generasi kita,” tandas Nur Azizah.