FEM Indonesia, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) diduga kecolongan bocornya data pegawainya. Oleh karena itu tengah diselidiki terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan pihaknya mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PSSI) Kemkomdigi.
Meskipun data yang bocor bersifat umum, ia memastikan langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi ini menjelaskan, penyelidikan ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan kantornya.
Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” tegas Alexander.
Ia mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Ia juga berjanji untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan