FEM Indonesia, Jakarta – Ramadhan tiba, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusukan selama bulan Ramadan.

Selain melarang SOTR, Kepolisian RI akan dilakukan patroli rutin selama Ramadhan. Patroli tidak hanya dilakukan Polda saja tetapi juga di setiap Polres.

“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusu untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan kami saja,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (27/2).

Latif menegaskan, larangan ini dilakukan lantaran SOTR itu juga berpotensi menyebabkan aksi tawuran antar warga yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. “Kalau sahur on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” ujarnya.

Disampaikan Latif, Polda Metro Jaya juga akan menggelar patroli dalam skala besar untuk memastikan keamanan selama bulan Ramadhan. Termasuk, memastikan tidak ada warga yang menggelar SOTR. Termasuk disetiap Polres juga ada dan Polda. Terutama memang di jalur-jalur protokol.

“Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga, harapannya gitu. Kalau dengan teman sudah sering. Puasa ini berkumpul dengan keluarga. Harapan kita demikian. Sudah, di rumah saja,” harapnya. [foto: torch/istimewa]