FEM Indonesia, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung aparat hukum dalam mengusut tuntas dan membongkar kasus proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024 saat kementerian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Dukungan ini sebagai komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi Ismail di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.

Ia mengungkapkan pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. “Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ismail membeberkan bahwa proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

“Kami dari Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian,” pungkasnya.