FEM Indonesia, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya melarang praktik penggalangan dana yang dilakukan diberbagai di jalan raya, karena dianggap berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Apalagi penggalangan dana tersebut mengatasnamakan pembangunan tempat ibadah. Dedi menjelaskan, bahwa kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, yang dilakukan di tengah jalan. “Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegas Dedi Mulyadi, baru-baru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Dedi Mulyadi secara pribadi menuturkan akan memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Sekarang saya hanya minta satu kepada warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan, bersihkan semua,” ucapnya.

Dedi menambahkan, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak menggangu ketertiban umum. Dan mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.***