FEM Depok – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, angkat suara terkait sorotan publik mengenai sejumlah kursi kosong dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/7/2025). Ia menegaskan, keberadaan kursi kosong bukan berarti para anggota dewan mangkir dari tugasnya.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD saat ini tidak hanya dinilai dari kehadiran fisik semata, melainkan juga kehadiran secara daring melalui sistem hybrid yang telah resmi diberlakukan DPRD Kota Depok sejak beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan aturan, anggota boleh mengikuti Paripurna secara online jika memang ada alasan mendesak, seperti sakit atau kegiatan resmi lain yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Qonita kepada awak media usai sidang.
Ia mengatakan, sistem hybrid tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kerja para legislator yang semakin kompleks dan padat, tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap rakyat.
“Kita tidak ingin membatasi kerja para anggota hanya dalam ruang sidang. Kehadiran secara daring tetap dihitung sah selama memenuhi ketentuan dan dilaporkan secara tertib,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Qonita juga menekankan bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut, justru lebih banyak anggota DPRD yang hadir secara langsung di ruang sidang. “Tadi saya lihat mayoritas hadir secara fisik. Artinya, komitmen untuk hadir dan menyerap aspirasi tetap tinggi di kalangan anggota DPRD,” tambahnya.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Qonita memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. “Kami dari BK tetap mengawasi, mencatat, dan mengevaluasi kehadiran anggota. Tidak ada toleransi untuk yang lalai tanpa alasan,” tegasnya.
Rapat Paripurna kali ini sendiri membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan program pembangunan Kota Depok, termasuk evaluasi kinerja perangkat daerah dan penyampaian pandangan fraksi terhadap rancangan kebijakan anggaran.
Dengan sistem hybrid ini, DPRD Depok berharap dapat terus menjaga kualitas kerja legislatif sekaligus memberikan ruang fleksibilitas kerja yang bertanggung jawab.


Tinggalkan Balasan