FEM Indonesia – Istri Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, menghadiri sidang kedua praperadilan suaminya pada hari senin (6/10/2025) lalu.
Dalam ruang sidang, ia tampak ditemani oleh berbagai pihak yang turut menunjukan dukungan atas peristiwa hukum yang kini menimpa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode 2021–2024, Nadiem Anwar Makarim.
Pada sidang, Franka didampingi oleh ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim. Franka menyatakan rasa syukur dapat hadir dalam proses sidang kedua praperadilan suaminya. Dia percaya, Hakim I Ketut Darpawan, yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memiliki integritas tinggi.
“Kami yakin proses hukum akan berjalan dengan baik dan benar. Mohon doanya dari teman-teman,” ujarnya menyampaikan pernyataan mewakili keluarga beserta empat anaknya.

Selain dari pihak keluarga, terlihat pula aktris senior Christine Hakim turut hadir dan menyampaikan dukungan kepada keluarga Nadiem. Dia mengaku bersedih atas peristiwa hukum yang menimpa keluarga Nadiem yang sudah dianggapnya seperti keluarga sendiri.
“Lalu saya sampaikan, jika keluarga berkenan dan nyaman, boleh nggak saya hadir, anaknya mas Nadiem kan juga masih kecil-kecil ya,” ujarnya ingin menyampaikan dukungan atas musibah yang dialami Nadiem dan keluarga.
Menurut Christine, kehadirannya dalam sidang itu sebagai bentuk dukungan dan rasa prihatin atas situasi dunia saat ini. Dia melihat, dunia membutuhkan alih generasi dari yang lebih tua kepada yang lebih muda. Ia menganggap Nadiem sebagai salah satu sosok pemuda yang memiliki integritas dan komitmen besar untuk membawa Indonesia kearah yang lebih baik.

“Saya berharap apa yang terjadi dengan mas Nadiem jangan sampai menghambat atau menjadi kendala anak-anak muda yang berprestasi untuk terus berkarya dan membawa Bangsa Indonesia menjadi negara yang lebih baik,” katanya.
Christine mengatakan, sebelum menduduki jabatan menteri dan berurusan dengan birokrasi pemerintahan, Nadiem merupakan pengusaha yang berprestasi dengan penuh inovasi. Menurutnya, Nadiem telah berhasil menyerap jutaan tenaga kerja dan tidak dapat dipungkiri jasa yang diberikannya dengan mendirikan Gojek.
Lebih lanjut, Christine pun menceritakan kebaikan yang diberikan keluarga Nadiem dan rasa hangat penuh energi positif yang telah dirasakannya bertahun-tahun lamanya. Dia pun meyakinkan bahwa keluarga Nadiem sangat mencintai Indonesia.

“Kalau ada acara santai pun pembahasannya pasti serius, bicara tentang negara. Karena kita tahu keluarganya ‘kan demikian ya, sangat cinta dengan Indonesia dengan caranya masing-masing,” paparnya.
Christine berharap, kasus yang menimpa keluarga Nadiem tidak terjadi pada keluarga lain yang juga memiliki sumbangsih terhadap Indonesia. “Saya hanya ingin mengatakan kepada orang tua bahwa harus legowo dan sabar untuk mempersiapkan anak-anak muda menghadapi tantangan dunia ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem juga telah mendapat dukungan dari 12 tokoh antikorupsi melalui Amicus Curiae dalam sidang perdana praperadilan pada Jumat (3/10/2025). Amicus Curiae tersebut dibacakan pertama kali dalam sejarah Indonesia selama sidang praperadilan berlangsung.
Para Amici mendesak perubahan proses pemeriksaan praperadilan dalam penetapan tersangka. Tidak hanya untuk perkara ini saja, tapi juga pemeriksaan praperadilan secara umum. Langkah itu diperlukan untuk membuat lembaga praperadilan berfungsi sebagai sarana untuk mengawasi penggunaan kewenangan-kewenangan dari penyidik.
Pasalnya, permohonan praperadilan yang berlangsung selama ini dianggap telah menyimpang. Lembaga praperadilan juga dinilai kurang berhasil dalam menjalankan fungsinya seperti yang dimaksudkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
“Kami berharap pendapat hukum ini dapat menjadi standar baru dalam proses praperadilan ke depan. Sehingga setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan kepastian dengan menghormati hak hukum pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” isi dokumen Amicus Curiae yang dibacakan oleh perwakilan Amici, Arsil dan Natalia Soebagjo.


Tinggalkan Balasan