FEM Indonesia, JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, pers, dan platform digital untuk menjawab tantangan transformasi digital, termasuk ancaman disinformasi serta dampak perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang menjadi rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berorientasi pada kepentingan publik. Ia mengingatkan agar pers tidak mengorbankan kepercayaan masyarakat demi kecepatan distribusi informasi, dorongan algoritma, maupun efisiensi teknologi.

“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” ujar Meutya.

Di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, ia menilai peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. Mantan jurnalis Metro TV itu menekankan bahwa keberadaan media yang kredibel dan independen merupakan kebutuhan mendasar dalam demokrasi.

Meutya juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan untuk merespons tantangan tersebut, mulai dari perlindungan konten, etika penggunaan AI, hingga menjaga keabsahan informasi. Salah satunya melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu. Kendali utama tetap berada pada jurnalis guna menjamin akurasi dan integritas pemberitaan.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi media lokal dari dampak pengambilalihan konten oleh teknologi AI.

“Pemerintah menegaskan tata kelola AI harus berpusat pada manusia (human-centric), dan jurnalistik tetap harus humanis demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Dorong Ruang Digital yang Aman

Dalam kesempatan tersebut, Meutya turut memaparkan dua kebijakan utama untuk membangun ruang digital yang lebih aman. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirancang untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko daring seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi.

Ia menekankan keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kedua, implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menurutnya akan ditegakkan secara bertahap dan konsisten melalui penguatan tata kelola serta standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun pemahaman publik yang benar dan memperkuat literasi perlindungan data,” katanya.

Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Meutya mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional dalam peliputan isu sensitif, serta mekanisme kerja sama yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan dalam menangani konten berbahaya.

“Kita membutuhkan pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Menkomdigi menegaskan kesiapan pemerintah menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.