FEM Indonesia, Jakarta – Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi untuk menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks.

Hal itu disampaikan dalam forum bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang berlangsung pada 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut membahas pentingnya strategi pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat di tengah dinamika ruang digital.

Dalam paparannya, Sentot menyoroti meningkatnya tantangan yang dihadapi anak dan remaja sebagai kelompok rentan akibat perkembangan teknologi digital. Menurutnya, fase pencarian identitas membuat generasi muda lebih mudah terpapar berbagai pengaruh negatif di ruang digital apabila tidak dibekali daya tahan yang memadai.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Sentot.

Ia menegaskan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital harus mengutamakan aspek perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan hukum.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan yang dilakukan Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Namun demikian, Sentot mengingatkan bahwa data tersebut seharusnya dijadikan pijakan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak dan remaja.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” katanya.

Dalam upaya pencegahan, Densus 88 mendorong penerapan collaborative approachmelalui sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem perlindungan bersama.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, sistem deteksi dini berbasis multi-pemangku kepentingan (multi-stakeholder), serta strategi ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, Densus 88 juga terus memperkuat program pendidikan kritis dan ketahanan digital melalui edukasi di sekolah, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir sebagai penanggap dalam bedah buku.

Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama, khususnya bagi mereka yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), atau kehilangan makna hidup karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Zora.

Sementara itu, Harkristuti Harkrisnowo menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap harus berpijak pada prinsip hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah agar tidak memunculkan stigma maupun generalisasi terhadap generasi muda.

Psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto turut menyoroti pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang tangguh menghadapi tantangan di ruang digital.

Adapun Ismail Fahmi menilai edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data perlu diperkuat agar masyarakat lebih memahami dinamika perubahan di ruang digital.

Menutup paparannya, Sentot menegaskan bahwa tujuan utama dari berbagai langkah pencegahan tersebut bukan untuk menimbulkan rasa takut, melainkan membangun kesadaran bersama demi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutupnya.